Minggu, 15 Desember, 2024

Ambil Alih Perbaikan Mambal-Plaga, Segini Anggaran yang Disiapkan Pemkab Badung

Ilustrasi jalan. (Net)

BADUNG, MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan perbaikan jalan raya Mambal – Sangeh hingga Pelaga. Jalan provinsi itu akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung dengan anggaran Rp130 miliar dengan sumber dana APBD Perubahan tahun 2024. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta belum lama ini. 

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

Kodam IX/Udayana Terjunkan 200 Prajurit, Bantu Korban Erupsi Gunung Lewotobi 

Real Count KPU RI: Koster-Giri Unggul Sementara

Dapat Ucapan Selamat dari De Gadjah, Begini Respon Koster

Menurut Giri Prasta, perbaikan infrastruktur telah menjadi komitmen untuk memberikan pelayanan layak dan memadai bagi warganya. "Untuk Jalan Mambal-Pelaga dan yang ke utara itu sekarang kita sudah anggarkan Rp130 miliar," ujar Giri Prasta. 

Setelah diperbaiki, lanjut dia, jalan yang berstatus jalan provinsi itu akan diserahkan ke pemerintah kabupaten Badung dalam bentuk hibah. "Setelah selesai jalannya batu kita hibahkan ke provinsi," tegas Giri Prasta.

Sebagai bupati, politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya karena sudah memberikan izin kepada Pemkab Badung untuk memperbaiki Jalan Raya Mambal-Sangeh hingga ke Pelaga tersebut. "Terima kasih ke Pj Gubernur," katanya.

Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi

Bencana Hidrometeorologi di Sumut, Total 31 Orang Meninggal

Abu Vulkanik Gunung Lewotobi Mengarah ke Lombok

73 Kapal Dikerahkan untuk Angkut Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Diketahui Jalan Raya Mambal-Sangeh hingga ke Pelaga sejak bertahun-tahun mengalami kerusakan. Kerusakan terparah terjadi di seputaran kawasan Mambal hingga Latu. Selain aspal yang "benyah latig" atau rusak berat, Jalan Raya Mambal- Sangeh hingga Plaga juga banyak yang bergelombang dan terkelupas.

Selama ini perbaikan jalan ini mengalami tarik ulur antara Pemprov Bali dan Pemkab Badung. Pasalnya, Pemprov tak kunjung melakukan perbaikan, disisi lain Pemkab Badung tidak berani memperbaiki lantaran jalan itu berstatus milik provinsi.

Di bagian lain rusaknya jalan ini terus -terusan menuai keluhan dan kecaman dari masyarakat. Pasalnya, selain menimbulkan kemacetan kerusakan jalan ini juga sangat membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan. (M-003)

BACA JUGA:  Plt. Bupati Suiasa Saksikan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidum dan Penyerahan Penetapan Perwalian