Absen Diperiksa Polisi, Ketua KPK Firli Bahuri Ngaku Butuh Waktu Pelajari Materi Kasus

Ketua KPK Filri Bahuri. (Foto: RMOL.ID)

JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10/2023). Pemeriksaan Firli tersebut terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengaku masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya telah berkirim surat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Firli. “Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata Ghufron kepada wartawan, Jumat (20/10/2023) seperti dikutip dari Detikcom.

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak

Gufron juga mengatakan, tidak hadirnya Firli dalam pemeriksaan hari ini karena telah memiliki agenda, disamping karena surat panggilan baru diterima pada Kamis (19/10/2023). Sehingga Firli masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan pada kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ujar Ghufron. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Jaksa Yakini Ada Aliran Dana Suap Rp60 Miliar, Marcella Santoso dkk Diminta Bayar Uang Pengganti
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top