Abaikan Panggilan Kedua, Kapolda Ancam Jemput Paksa HRS

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

DENPASAR, MENITINI.COM Kapolda Metro , Irjen Pol Fadil Imran mengultimatum pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk memenuhi agenda pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran prokes Covid-19, hari ini.Jika tidak, Kapolda mengancam akan menjemput paksa Rizieq.

Dia menyatakan segera mengambil langkah tegas terhadap Rizieq apabila tidak hadir memenuhi penggilan penyidik untuk yang kedua kalinya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik memiliki wewenang untuk menjemput paksa Rizieq apabila mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik.

BACA JUGA:  Kabar Duka, Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Berpulang, Dimakamkan Usai Disemayamkan di Menteng

Pasal 112 ayat (2) KUHAP itu berbunyi; orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

“Kami mengimbau kepada saudara MRS (Rizieq) agar mematuhi hukum, memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila saudara MRS, tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya, (jemput paksa) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020).

BACA JUGA:  Prabowo Ajak Jajaran Pemerintah Tunjukkan Kesederhanaan Jelang Idulfitri

Fadil juga mengingatkan kepada simpatisan Rizieq untuk tak menghalang-halangi penyidikan. Dia menyampaikan mengambil langkah tegas bagi siapapun yang mencoba menghalang-halangi penyidik dalam mengungkap kasus tersebut.

“Tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dipidana dan apabila tindakan menghalang-halangi petugas membahayakan keselamatan jiwa petugas kami, saya bersama Pangdam Jaya tidak akan ragu untuk melakukan tindakan yang tegas,” kata Fadil.M-72/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top