Ramai Omicron, Vaksin Booster Yuk?

Ilustrasi Vaksinasi
Ilustrasi Vaksinasi. (foto: pexels-gustavo-fring)

DENPASAR, MENITINI.COM – Dewasa ini pemerintah bersama dengan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia meluncurkan giat vaksin dosis ketiga atau vaksin booster akibat varian Omicron. Kegiatan ini  dimulai pada tanggal 12 Januari 2022 hingga menjangkau sebanyak-banyaknya populasi. Rupanya, kegiatan ini bukan tanpa alasan yang kuat, melainkan berkaca dari kasus Omicron yang merangkak naik di berbagai belahan dunia, bahkan temuan kasus di dalam negeri sendiri. Vaksin booster yuk!

BACA JUGA:  Diabetes Tipe 2 Mulai Ancam Remaja, Wamenkes Soroti Gaya Hidup Generasi Muda

Sebelum membahas lebih lanjut,

Apa sih yang dinamakan Vaksin Booster?

Vaksin booster untuk kasus COVID-19 merupakan vaksin yang diberikan dalam periode tertentu setelah seseorang mendapatkan dosis lengkap dari vaksin sebelumnya. Umumnya dalam jarak 6 bulan dari vaksin kedua. Dosis lengkap yang dimaksudkan adalah dua kali vaksin. Jadi setelah Anda mendapat booster tidak berarti Anda menjadi tidak lengkap lagi ya karena jumlahnya ganjil.

BACA JUGA:  Wamenkes: Pemanfaatan AI di Bidang Kesehatan tak Bisa Sembarangan
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top