Usul BPK NTB Berdiri Sendiri, Bonnie Triyana: Agar Anggaran dan Fokus Lebih Terarah

Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026).
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana saat mengikuti Kunjungan Kerja Panja Pelestarian Cagar Budaya Komisi X di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu (11/2/2026). (foto: Parlementaria/ ulfi/rdn)

Selain menyoroti aspek kelembagaan, Bonnie juga menanggapi isu lelang benda bersejarah asal Indonesia yang kerap terjadi di luar negeri. Ia menjelaskan, perjanjian repatriasi antara Indonesia dan Belanda hanya mencakup benda-benda milik negara (bezit) yang tersimpan di museum negara.

“Lelang yang sering kita dengar itu biasanya milik private collector (kolektor pribadi). Itu di luar yurisdiksi perjanjian (G to G). Jadi skema pengembaliannya berbeda dengan benda-benda museum milik negara,” jelas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:  Revisi UU Perlindungan Anak Menguat, DPR Soroti Lemahnya Implementasi di Lapangan

Melalui Panja Pelestarian Cagar Budaya ini, Komisi X DPR RI berupaya menyerap aspirasi dari para budayawan, sejarawan, dan tokoh masyarakat. Aspirasi tersebut nantinya akan disinergikan dengan Kementerian Kebudayaan sebagai mitra kerja strategis DPR RI dalam upaya pemajuan kebudayaan nasional.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top