Image
Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka. (Foto: Istimewa)

Untuk Efisiensi APBD, Tahun 2024 Pemkab Badung Sewa Mobil untuk Kendaraan Dinas

BADUNG,MENITINI.COM-Pemkab Badung mulai tahun anggaran 2024 melakukan kebijakan baru dalam kegiatan pengadaan kendaraan operasional bagi Pimpinan Perangkat Daerah (PD) dan Kepala Bagian (Kabag) di Sekretariat Daerah (Setda). Dengan penerapan kebijakan ini Pemkab Badung dapat melakukan efisiensi anggaran yang cukup besar.

Kabag Umum Setda Badung I Nyoman Artaka didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompin) Made Suardita di Puspem Badung, Selasa (2/1/2023) mengungkapkan, sesuai arahan pimpinan dilakukan peremajaan kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag di Setda. Mengingat usia kendaraan operasional telah berusia 6 tahun dengan pengadaan terakhir tahun 2017. Akan tetapi Pemkab Badung tidak lagi melakukan pembelian kendaraan yang akan menjadi aset, melainkan dengan sistem leasing alias sewa.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Segera Serahkan Dana Bantuan Parpol Rp1,7 M

“Mulai tahun anggaran 2024 untuk kegiatan pengadaan kendaraan operasional pimpinan perangkat daerah, kita bekerjasama dengan pihak ketiga dengan sistem leasing,” jelas Artaka seraya menambahkan sistem leasing ini telah digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah di Bali, termasuk oleh instansi pemerintah pusat.

Dia menjelaskan dengan sistem leasing bisa dilakukan efisiensi anggaran khususunya dalam pemeliharaan.

“Kita tinggal menggunakan saja, untuk pemeliharaan seperti perbaikan, servis, ganti oli ganti ban, dan lainnya menjadi tanggung jawab rekanan. Mobil ini juga sudah dijamin asuransi, yang juga menjadi kewajiban rekanan,” imbuhnya.

Pihaknya mengungkapkan selama ini untuk pemeliharaan 58 kendaraan operasional Pimpinan PD dan Kabag dianggarkan Rp 2,3 miliar lebih pertahun. Efisiensi lain juga dari anggaran pengadaan. Jika dengan membeli untuk menjadi aset pemerintah, dibutuhkan anggaran Rp 37,3 miliar lebih, sedangkan dengan sistem leasing, anggaran yang dibutuhkan sesuai kontrak dengan rekanan senilai Rp 11,5 miliar lebih. Kerjasama dengan rekanan leasing yang dipilih berdasarkan E-Katalog menggunakan kontrak payung. Dimana kontrak diperpanjang setiap tahun selama 5 tahun.

BACA JUGA:  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ APBD Badung, Bupati Giri Prasta: Kita Mampu Capai Surplus Belanja Rp1 Triliun Lebih

Sedangkan untuk kendaraan operasional yang sebelumnya digunanan oleh PD akan ditarik ke pool digunakan untuk kendaraan operasional perangkat daerah. “Untuk mobil operasional lainnya kita akan usulkan penghapusan. Karena semakin tua usia kendaraan maka biaya pemeliharaannya akan semakin tinggi,” pungkasnya. (M-003)

Editor: Daton

Berita Terkait

KMP Samudera Utama Kandas di Selat Bali

JEMBRANA,MENITINI.COM-Kapal Motor Penumpang (KMP) Samudera Utama dilaporkan mengalami kandas di perairan selat Bali, Senin 6 Mei 2024 pada…

ByByRedaksiMei 6, 2024

Anak Disabilitas Ditemukan Dalam Kondisi Memprihatinkan, Diduga  Ditelantarkan

AMBON, MENITINI.COM-Sungguh memprihatinkan nasib seorang anak disabilitas berusia 10 tahun, ia ditemukan warga di sebuah rumah kos-kosan di…

ByByHE NMei 6, 2024

Jelang Gelaran Pilbup, di Jembrana Golkar dan PDIP Bertemu

JEMBRANA,MENITINI.COM-Menjelang gelaran pemilihan bupati dan wakil bupati, Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kabupaten Jembrana,…

ByByRedaksiMei 6, 2024

Kembali Terjadi, Minta Bayaran Lebih, PSK Dibunuh Pria Hidung Belang

DENPSAR,MENITINI.COM-Kasus pembunuhan terjadi di sebuah penginapan di kawasan Gang Taman, Pemogan, Denpasar Selatan, pada Jumat (3/5/2024). Seorang wanita…

ByByRedaksiMei 6, 2024