JAKARTA,MENITINI.COM– Transformasi digital di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin nyata dengan penguatan peran Super App Polri sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, proses pelaporan kini tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor polisi, melainkan cukup dilakukan lewat ponsel.
Peluncuran fitur terbaru dalam Super App Polri dilakukan langsung oleh Wakapolri, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol. Momentum ini menegaskan bahwa aplikasi tersebut kini menjadi tulang punggung layanan kepolisian berbasis digital.
Fitur baru yang dihadirkan memungkinkan masyarakat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online. Kehadiran fitur ini memperluas fungsi Super App Polri, dari sekadar aplikasi informasi menjadi platform layanan publik yang aktif dan interaktif.
Tidak hanya itu, Super App Polri juga dilengkapi Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem konsultasi daring yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui video conference maupun live chat. Inovasi ini membuat proses pelaporan lebih cepat, terarah, dan minim hambatan.
Seluruh aktivitas dalam aplikasi dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Mulai dari pengajuan laporan hingga komunikasi dengan petugas, semuanya dapat dipantau melalui fitur histori dan monitoring. Hal ini menjadikan Super App Polri sebagai instrumen penting dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Implementasi layanan ini telah dimulai secara bertahap di beberapa wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, Super App Polri ditargetkan menjadi platform nasional yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan penguatan ini, Super App Polri tidak hanya menjadi simbol digitalisasi, tetapi juga wajah baru pelayanan kepolisian—lebih cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat. (M-011)
- Editor: Daton









