Super App Polri Jadi Pusat Layanan Digital, Pelaporan Kini Bisa dari Genggaman

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. pada acara Peluncuran fitur terbaru Super App Polri.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. pada acara Peluncuran fitur terbaru Super App Polri. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA,MENITINI.COM– Transformasi digital di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia semakin nyata dengan penguatan peran Super App Polri sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Melalui aplikasi ini, proses pelaporan kini tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik di kantor polisi, melainkan cukup dilakukan lewat ponsel.

Peluncuran fitur terbaru dalam Super App Polri dilakukan langsung oleh Wakapolri, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Hotel Mercure Ancol. Momentum ini menegaskan bahwa aplikasi tersebut kini menjadi tulang punggung layanan kepolisian berbasis digital.

Fitur baru yang dihadirkan memungkinkan masyarakat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online. Kehadiran fitur ini memperluas fungsi Super App Polri, dari sekadar aplikasi informasi menjadi platform layanan publik yang aktif dan interaktif.

BACA JUGA:  Komisi I DPR Dorong Evaluasi Penugasan TNI di Misi Internasional

Tidak hanya itu, Super App Polri juga dilengkapi Engine Konsultasi Laporan Polisi, sebuah sistem konsultasi daring yang memungkinkan masyarakat berkomunikasi langsung dengan petugas melalui video conference maupun live chat. Inovasi ini membuat proses pelaporan lebih cepat, terarah, dan minim hambatan.

Seluruh aktivitas dalam aplikasi dirancang transparan dan terdokumentasi secara digital. Mulai dari pengajuan laporan hingga komunikasi dengan petugas, semuanya dapat dipantau melalui fitur histori dan monitoring. Hal ini menjadikan Super App Polri sebagai instrumen penting dalam membangun akuntabilitas dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi, Maksimal 50 Liter per Kendaraan

Implementasi layanan ini telah dimulai secara bertahap di beberapa wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, Super App Polri ditargetkan menjadi platform nasional yang menjangkau seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan penguatan ini, Super App Polri tidak hanya menjadi simbol digitalisasi, tetapi juga wajah baru pelayanan kepolisian—lebih cepat, transparan, dan dekat dengan masyarakat. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Pekerja Harus Siap Hadapi Perkembangan Teknologi

JAKARTA,MENITINI.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengingatkan pekerja agar siap menghadapi perubahan teknologi, termasuk perkembangan Artificial Intelligence (AI), sehingga mampu meningkatkan daya saing dan tetap

Wonderful Indonesia Awards 2026 Resmi Diluncurkan

Wonderful Indonesia Awards 2026 Resmi Diluncurkan

JAKARTA,MENITINI.COM –  Widiyanti Putri Wardhana kembali meluncurkan program Wonderful Indonesia Awards 2026 sebagai bentuk apresiasi kepada insan pariwisata yang berkontribusi dalam memajukan sektor pariwisata nasional.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top