Soal Rencana Pernikahan Ketua MK, Mahfud: Tak Ada Pelanggaran Etik

Mahfud MD
Mahfud MD (foto: ist)

JAKARTA,MENITINI.COM-Menko Polhukam Mahfud MD yang juga mantan ketua MK mengatakan tidak ada pelaggaran hukum dan etika dari rencana pernikahan Ketua MK Anwar Usman dengan adik presiden Jokowi Idayati.


“Tak ada pelanggaran hukum ataupun pelanggaran etik dari rencana Ketua MK untuk menikah,” kata Mahfud seperti dikutip detik.com, Rabu (23/3/2022).

Mahfud mengatakan yang terpenting ketua MK harus punya integritas. Orang yang tidak menikah tapi berzinalah yang harus dipermasalahkan. “Mau menikah atau tidak menikah lagi, ketua MK itu harus punya integritas,” ujarnya.

Sejumlah pihak berpendapat dan meminta agar Anwar Usman melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan Idayati. Mereka menilai pernikahan tersebut berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan dalam menangani perkara dan berdampak pada muruah Mahkamah Konstitusi (MK).
Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan pernikahan tersebut akan menimbulkan dampak terhadap ketatanegaraan, karenaAnwar selaku Hakim Konstitusi akan menyidangkan perkara-perkara yang berkaitan dengan kepentingan politik Presiden.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo dan Sultan Hassanal Bolkiah Sepakat Pererat Kerja Sama Strategis Indonesia–Brunei

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami