Sembilan Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali Untuk Dikonsumsi 

Lanjut dia, proses hukumnya masih didalami terhadap beberapa orang yang sudah diamankan. “Nanti kita kembangkan lagi untuk mengetahui asal-usul dari penyu tersebut, serta orang yang ditetapkan sebagai penanggungjawab atas penyu tersebut, nanti akan diinformasikan kembali,” kata Kapolres.

Kapolres juga sudah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumder Daya Alam (BKSDA) Provinsi bahwa untuk sementara kesembilan ekor penyu tersebut kita titipkan di penangkaran penyu di Perancak untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dengan yang sudah ditetapkan oleh BKSDA.

“Kita utamakan kesehatan penyu-penyu tersebut yang nantinya agar bisa kita lepaskan lagi ke habitat aslinya,” jelasnya.

Saat diwawancarai media, Kapolres mengatakan penyu-penyu itu dibawa dari Jawa Timur yang hendak diselundupkan ke Bali, dan diperkirakan jenis Penyu Hijau ini tujuannya untuk dikonsumsi.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *