Sembilan Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali Untuk Dikonsumsi 

Polisi mengamankan penyu hijau yang hendak disundupkan ke Bali

JEMBRANA, MENITINI.COM-Polres Jembrana mengungkap adanya penyelundupan sembilan ekor penyu hijau. Sejumlah penyu itu diamankan dari penyelundup yang berupaya menyelundup menggunakan perahu. 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pada hari Kamis (17/2/2022) sore.

BACA JUGA:  Jamdatun Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM, Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati

Dimana warga melaporkan bahwa di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu. Kemudian Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana mendatangi lokasi.

 “Dan ternyata betul ditemukan penyu-penyu di bawah dalam sampan, kemudian kita amankan beberapa orang yang membawa penyu tersebut beserta barang bukti sembilan ekor penyu dan kita koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk kita titipkan di Perancak dan kita cek kesehatannya,” katanya Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:  Menteri LH Izinkan Insinerator Beroperasi Kembali di Bali, Penggunaan Diawasi Ketat Gakkum
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top