Sembilan Penyu Hijau Diselundupkan ke Bali Untuk Dikonsumsi 

Penyelundupan penyu hijau
Polisi mengamankan penyu hijau yang hendak disundupkan ke Bali

JEMBRANA, MENITINI.COM-Polres Jembrana mengungkap adanya penyelundupan sembilan ekor penyu hijau. Sejumlah penyu itu diamankan dari penyelundup yang berupaya menyelundup menggunakan perahu. 

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, mengatakan, pengungkapan berawal adanya informasi dari masyarakat pada hari Kamis (17/2/2022) sore.

Dimana warga melaporkan bahwa di area perairan Pengambengan ada sampan fiber yang membawa penyu. Kemudian Sat Reskrim bersama Sat Polair Polres Jembrana mendatangi lokasi.

 “Dan ternyata betul ditemukan penyu-penyu di bawah dalam sampan, kemudian kita amankan beberapa orang yang membawa penyu tersebut beserta barang bukti sembilan ekor penyu dan kita koordinasikan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk kita titipkan di Perancak dan kita cek kesehatannya,” katanya Sabtu (19/2/2022).

BACA JUGA:  Organisasi Media Siber Sebut Langkah PENA NTT Bali Somasi @Denpasarcerita Adalah Bentuk Literasi Digital

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami