Sembilan Kasus Hepatitis Akut RI Masuk Kriteria “PENDING” WHO

JAKARATA,MENITINI.COM- Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan sebanyak

Sembilan kasus hepatitis akut yang ada di Indonesia masuk ke dalam kriteria “pending” berdasarkan klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi dalam webinar bertema “Jaga Anak dari Hepatitis Akut” yang diikuti di Jakarta, Jumat, (13/05/2022).

“Jadi memang saat ini, sembilan kasus yang sudah hampir selesai pemeriksaannya itu, kalau kita lihat dalam kriteria WHO adalah “pending” berdasarkan klasifikasinya karena kita masih menunggu hasil pemeriksaan hepatitis E nya,” katanya seperti dikutip Antaranews.

Siti Nadia Tarmizi mengemukakan masuknya sembilan kasus hepatitis akut dalam kriteria tersebut, katanya dikarenakan pemerintah Indonesia masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terhadap hepatitis E dari suspek yang diperiksa.

Pemerintah bersama WHO, juga masih meneliti dan mengamati lebih jauh mengenai virus-virus lain yang dapat menyebabkan hepatitis akut termasuk munculnya gejala berat yang ditimbulkan kepada penderitanya.

“Kita tunggu saja mungkin dalam tujuh hari ke depan, paling lama kita bisa mendapatkan hasilnya,” kata Nadia.

BACA JUGA:  Sub PIN Polio Dilaksanakan Serentak di 3 Wilayah

Ia menambahkan saat ini terdapat 18 suspek dengan hepatitis akut bergejala berat di Indonesia, di mana semua suspek tersebut diketahui tidak menderita varian hepatitis A, B, C ataupun D. Namun, pemeriksaan sembilan kasus yang masuk kriteria “pending” sudah hampir selesai diperiksa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *