Sebanyak 92 Napi di Klungkung Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Rutan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)
Pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Rutan Klas IIB Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. (Foto: Istimewa)

KLUNGKUNG,MENITINI.COM-Ada yang menarik pada pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI di Klungkung, Bali, Kamis (17/08/2023) pagi.

Betapa tidak, upacara yang juga diikuti oleh Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen. itu digelar di rumah tahanan Klas IIB Kabupaten Klungkung.

Selain Dandim dan Kepala Rutan, hingga pihak terkait lainnya, pelaksanaan upacara yang dipimpin oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta tersebut turut diikuti oleh 92 napi yang diketahui saat ini mendapat resmisi tahanan. “Remisi ini diberikan bagi napi yang berperilaku baik selama berada di Rutan,” kata Bupati Suwirta.

Senada, Dandim Klungkung menambahkan pemberian remisi tersebut merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah terhadap para napi. Ia berharap, pemberian remisi itu bisa memotivasi napi lain untuk terus berbuat baik. “Itu bisa mempercepat reintegrasi yang bersangkutan selama berada di Rutan,” ungkap Dandim. (M-011)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  17 Napi di Bangli Terima Remisi Khusus Waisak

Berita Lainnya:

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami