Sebanyak 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 telah Didaftarkan di MK

JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 278 gugatan hasil Pemilu 2024 telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menutup pendaftaran tersebut.

Di situs resmi MK pukul 09.40 WIB, Senin (25/3/2024), gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg.

Jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:

  • Sengketa hasil Pilpres: 2
  • Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91
  • Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik: 173
  • Sengketa hasil Pileg DPD: 12
BACA JUGA:  MKD DPR: Polisi Jangan Ragu Tindak Anggota Dewan, Asal Bukti Cukup

Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden sidang perdana dilakukan pada (27/3/2024).

Adapun tertulis MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:  Puan Maharani Soroti 693 Bencana Awal 2026, Desak Penanganan Sistematis dan Antisipatif

“Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses,” kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

ITDC Salurkan Bantuan Tong Sampah di Pura Agung Besakih

DENPASAR,MENITINI.COM – Komitmen terhadap pelestarian lingkungan kembali ditunjukkan oleh InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Perusahaan ini menyalurkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top