Sebanyak 278 Gugatan Sengketa Hasil Pemilu 2024 telah Didaftarkan di MK

JAKARTA,MENITINI.COM-Sebanyak 278 gugatan hasil Pemilu 2024 telah didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK). MK telah menutup pendaftaran tersebut.

Di situs resmi MK pukul 09.40 WIB, Senin (25/3/2024), gugatan terbanyak diajukan oleh partai politik untuk Pileg.

Jumlah sengketa yang didaftarkan ke MK:

  • Sengketa hasil Pilpres: 2
  • Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan perorangan: 91
  • Sengketa hasil Pileg DPR/DPRD diajukan partai politik: 173
  • Sengketa hasil Pileg DPD: 12
BACA JUGA:  Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden, Fokus pada Kesejahteraan Buruh dan Upah Layak

Berdasarkan PMK yang dilihat tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD, DPRD, serta pemilu presiden dan wakil presiden sidang perdana dilakukan pada (27/3/2024).

Adapun tertulis MK akan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada tanggal tersebut.

BACA JUGA:  Prabowo Tegaskan Indonesia Tetap Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif di Tengah Geopolitik Global

“Ya, PMK 1 tahun 2024 sudah disesuaikan dan sudah bisa diakses,” kata juru bicara MK, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top