Rabu, 15 Mei, 2024

Sang Made Mahendra Jaya dilantik menjadi Penjabat Gubernur Bali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa (5/9/2023). (Foto: istimewa)

JAKARTA,MENITINI.COM-Sang Made Mahendra Jaya dilantik menjadi Penjabat Gubernur Bali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (5/9/2023) di Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden No.74/P/2023 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Sang Made Mahendra Jaya mengisi kekosongan jabatan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjok Oka Sukawati (Cok Ace) yang berakhir masa jabatannnya pada 5 September 2023.

Sebanyak sembilan Penjabat Gubernur menjalani prosesi pelantikan. Selain Bali, penjabat Gubernur yang juga dilantik yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.

“Saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj. Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa,” kata Mendagri Tito Karnavian saat melantik sembilan penjabat Gubernur.

BACA JUGA:  JPU Tuntut Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur, 9 Tahun Penjara

Pada pelantikan Pj Gubernur dilakukan pemasangan tanda pangkat, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan keputusan Presiden RI oleh Mendagri kepada masing-masing Penjabat Gubernur yang dilantik.

Selain pelantikan Pj. Gubernur Bali, juga dilakukan pelantikan Ny. Ida Setiawati sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menggantikan Ny. Putri Koster. (M-011)

  • Editor: Daton