Image
Pedagang Pasar Kumbasari saat menjalani tes cepat

Ratusan Pedagang Tes Cepat, Tujuh Reaktif, Gugus Tugas Intensif Lakukan Tracking

DENPASAR, MENITINI.COM – Upaya screening (penyaringan awal) dan tes massal terus digencarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar untuk menemukan kasus Covid-19. Sebanyak 186 orang pedagang Pasar Kumbasari kembali mengikuti rapid test (tes cepat) pada Sabtu (13/6).

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata, saat dikonfirmasi mengatakan, tes cepat kali ini rencananya dilakukan kepada 200 orang pedagang dan beberapa pegawai Pasar Kumbasari, namun 14 pedagang tidak hadir.

Dari 186 pedagang yang ikut rapid test, 7 pedagang diketahui reaktif. Sementara 179 lainnya dinyatakan nonreaktif. “Ketujuh orang itu sudah langsung dilakukan tes swab. Hasilnya minimal lagi tiga hari baru keluar,” katanya.

BACA JUGA:  Kadis Disperindag Aru Diduga Positif 'Mengidap' Virus Korupsi Dana Covid

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, Dewa Gede Rai, mengatakan pihaknya akan semakin masif melakukan tracing (penelusuran) dan tes massal terhadap masyarakat yang diduga terpapar virus corona. Upaya ini sebagai bagian dari strategi untuk mempercepat penanganan Covid-19.  

“Secara statistik pasti akan kelihatan  penambahan kasus secara signifikan, tetapi ini justru akan lebih memudahkan melakukan treatment, dari pada OTG tersebut masih bebas beraktivitas. Dengan lebih cepat diketahui status kesehatan seseorang yang pernah kontak erat dengan orang positif akan lebih cepat dilakukan tindakan selajutnya seperti, blocking, isolasi, dan karantina,” kata Dewa Rai.

BACA JUGA:  Kadis Disperindag Aru Diduga Positif 'Mengidap' Virus Korupsi Dana Covid

Untuk pedagang yang belum hadir, lanjut Gus Kompyang, akan didata kembali. Pihaknya menargetkan tes cepat ini bisa diselesaikan pada Senin (15/6) hari ini. Sehingga pasar malam di pelataran Pasar Kumbasari bisa segera dibuka kembali.

Ia menambahkan, saat ini lokasi pedagang yang dinyatakan positif Covid-19 untuk sementara waktu tempatnya akan ditutup selama 14 hari. Sedangkan untuk pedagang bersebelahan pada radius 5 meter akan ditutup sementara hingga hasil tes swab (uji usap) keluar. aby/poll

Berita Terkait

Peringati Hari Bersih-bersih se-Dunia, MOL Gandeng BWC Bersihkan Sampah Laut di Tanjung Benoa

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam rangka memperingati Hari Bersih-bersih Dunia (World Clean Day) 2023 yang jatuh pada Sabtu (16/9), Mitsui O.S.K. Lines,…

ByByRedaksiSep 16, 2023

Kejagung Periksa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Perkara Ekspor CPO

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)…

ByByRedaksiJul 25, 2023

Ilegal! Pengerukan dan Pemotong Tebing di Pecatu Berlanjut Lagi

DENPASAR-MENITINI.COM- Pengerukan dan Pemotongan tebing di wilayah Pecatu tepatnya di lokasi Jalan Cemongkak, Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan terus…

ByByEditorJul 23, 2023

Beredar Video Geng Anak “Bajing Kids”, Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

DENPASAR, MENITINI.COM-Publik Bali dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok geng atau bajingan yang anggotanya semuanya anak-anak berusia belasan tahun…

ByByA NJul 21, 2023