Wakil Bupati Jembrana Menyerahkan  Tongkat Adaptif Bantu Penyandang Disabilitas

penyerahan tongkat adaptif
Sebanyak 38 tongkat adaptif bagi disabilitas netra, diserahkan oleh Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna kepada para penerima di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (3/5/2024). (Foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Jembrana memberikan perhatian khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas dengan memberikan bantuan tongkat adaptif.

Sebanyak 38 tongkat adaptif bagi disabilitas netra tersebut bersumber dari anggaran Kementerian Sosial RI melalui Sentra Kartini Temanggung dan diserahkan langsung Wakil Bupati Jembrana IGN Patriana Krisna kepada para penerima di Gedung Kesenian Bung Karno, Jumat (3/5/2024). 

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Jembrana memang memberikan perhatian khusus bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas,” ujar Wabup Ipat.

Ia juga meminta jajarannya pada dinas terkait untuk melakukan pendataan yang valid dengan sistem kepada mereka yang membutuhkan khususnya warga kurang mampu dan penyandang disabilitas di kabupaten Jembrana.

Menurutnya, bantuan tongkat penuntun adaptif ini dapat memberikan manfaat yang besar, mengingat tongkat penuntun adaptif ini sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas netra dalam mempermudah berorientasi mobilitas sehari menggunakan alat bantu tongkat.

BACA JUGA:  Ini Jadwal Penutupan Pelabuhan di Bali Saat Nyepi, Pemudik Diimbau Berangkat Lebih Awal

“Dengan adanya tongkat penuntun adaptif ini beliau sangat diharapkan para penerima manfaat dapat menggunakan tongkat adaptif dengan baik dan dapat dimanfaatkan dalam penggunaan sehari-hari,” ucapnya. 

Sementara itu salah seorang penerima, I Made Wardika yang beralamat di , Banjar Munduk Kendung, Desa Brangbang mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana yang telah memberikan perhatian.

“Terima kasih, saya sangat senang sekali atas  bantuannya dan bantuan ini sangat bermanfaat,” tukasnya (Adi/HumasJ)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami