Beredar Video Geng Anak “Bajing Kids”, Polisi Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

DENPASAR, MENITINI.COM-Publik Bali dihebohkan dengan beredarnya video sekelompok geng atau bajingan yang anggotanya semuanya anak-anak berusia belasan tahun ke bawah. Dalam video itu tampak rata-rata mereka berusia SMA ke bawah hingga SD.

Video berdurasi sekitar 2 menit itu tampak jelas mereka menyebut nama kelompoknya dengan nama Bajing Kids Bali. Dua anggota yang senior mencekoki anggota lainnya yang lebih muda dengan minimal beralkohol yang sangat branded dan mahal. Cairan alkohol itu disuap ke mulut yunior. Sebagian lainnya berteriak bahwa kelompok ini merupakan kelompok bajiangan yang anggotanya anak-anak Bali.

Video diserta narasi jika kondisi tersebut terjadi di sebuah lokasi di kawasan Kuta Bali. Tepatnya di Jl Dewi Sri, Kuta Bali. Setiap anggota yang baru masuk akan dipungut biaya sebesar Rp 50 ribu.

Kabid Humas Polda Bali,  Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, jika anak-anak dalam video itu memang benar adanya. Semua masih pelajar SMP dan SMA. Ia mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anaknya.

BACA JUGA:  Dipanggil Penyidik Kejati Maluku, Sekda SBT Abaikan Panggilan

Kombes Jansen menyampaikan dari hasil lidik Polresta Denpasar,  memang benar vidio viral tersebut terjadi pada 15 Juli lalu, pukul 18.00 wita di Jl.Dewi Sri Kuta, oleh kelompok yang menamakan dirinya bajing kids, yang beranggotakan 41 pelajar.

Bahkan, polisi pun sudah mengantongi susunan kepengurusan kelompok geng para bocah ini. Adapun susunan pengurus dari kelompok bajing kids tersebut antara lain Ketua Bajing Kids Gergorius Franciscus Kapitan, alamat Jl. Gunung Muliawan IX no 4 Monang Maning Denpasar Barat, pelajar klas IX salah satu SMP di Denpasar. Sebanyak 13 pelajar SMP peserta dan 20 anggota bajing kids yang merupakan pelajar SMA di Denpasar dan di Badung (alumni SMP tersebut). Adapun motif dari kelompok bajing kids ini, dengan cara merekrut anak-anak pelajar dan dimasukkan ke grup WA, selanjutnya membayar iuran 50 ribu/anak, untuk diajak pesta Miras, merokok dan kegiatan negatif lainnya, yang dapat membahayakan dan merusak mental anak-anak pelajar tersebut.

BACA JUGA:  Penjelasan Kabid Humas Polda Bali Terkait Perkelahian Pemuda di Indomaret Denkayu Mengwi Badung

Polisi juga sudah menghubungi pihak sekolah tersebut. Kejadian ini sudah diketahui oleh pihak SMP tersebut dan langkah dari kepala sekolah sudah mengumpul ke 13 orang tua siswa dimaksud dan sepakat untuk membubarkan WA group bajing kids. Sekalipun grup WA sudah dibubarkan, namun polisi tetap memantau pergerakan dari anak anak tersebut. Bahkan, petugas di lapangan sudah mendatakan ke-41 nama-nama dari kelompok bajing kids. Proses tersebut dilakukan secara humanis karena masih berstatus anak. Petugas juga sudah

berkoordinasi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas dan pihak sekolah, serta para orang tua siswa. Untuk mengumpulkan para siswa yang tergabung kelompok bajing kids tersebut dan diberikan pemahaman, serta sanksi jika diperlukan untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya. “Dengan adanya kejadian ini, kami Polda Bali menghimbau kepada para orang tua siswa, agar mengawasi pergaulan anak-anaknya dan sesering mungkin diajak berkomunikasi, serta kumpul keluarga ataupun diajak beraktifitas positif lainnya,” ucap Kombes Jansen. (M-007)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  JAM-Pidum Setujui 5 Pengajuan Penghentian Penuntutan

Berita Lainnya: