PT Tirta Fresindo Jaya, Mayora Group Dukung APSI Dalam Penanganan Sampah Plastik di Klungkung

IMG-20210608-WA0005
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta (dua dari kiri) dan Ketua APSI Bali, Putu Ivan menandatangani perjanjian kerjasama penanganan sampah plastik bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2021 di TOSS Kusamba

MENITINI.COM  PT Tirta Fresindo Jaya ( Mayora Group) yang salah satu produknya Le Minerale menegaskan komitmen mendukung penanganan sampah, khususnya sampah plastik berkelanjutan di tanah air. 

Hal itu dibuktikan dengan keseriusan Mayora Grup  bersinergi dengan Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) memberi bantuan sejumlah peralatan dan sarana persampahan berupa conveyer, mesin pres, jembatan timbang dan  timbangan digital kepada pemerintah daerah Kabupaten Klungkung. Bantuan itu ditempatkan di TOSS (tempat olah sampah setempat) di Kusamba.

Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2021, Mayora Grup menegaskan tetap berkomitmen dan mensupport kegiatan APSI dalam hal  penanganan sampah plastik di Klungkung.  Bersamaan dengan itu dilakukan penandatangan perpanjangan kerja sama  antara APSI dengan Pemda Klungkung untuk penanganan sampah plastik jangka waktu tiga tahun ke depan. 

Bupati Klungkung dan para undangan menyaksikan pelaksanaan pemilihan sampah plastik di TOSS Kusamba

Menurut Ketua APSI Bali, Putu Ivan, dengan bantuan yang diberikan Mayora Grup kepada Pemkab Klungkung melalui APSI  sangat membantu proses kegiatan pemilahan sampah plastik di TOSS.  Bantuan jembatan timbang  ini satu satunya saat ini ada di Kabupaten Klungkung selain di TPA Suwung. Bantuan ini memudahkan untuk pencatatan data timbulan sampah secara terukur yang dikelolah di TOSS, dan data  sampah berupa residu yang diangkut ke TPA (tempat pembuangan akhir). 

BACA JUGA:  Jumat Malam Telent Akasaka Bali Pakai Kimono, Untuk Apa?

Dengan bantuan jembatan timbang membantu pemerintah mengetahui jumlah timbulan sampah yang masuk dan yang dikelolah di TOSS dan sampah residu yang dibawah ke TPA.  “Sampah plastik yang tidak terkelolah dengan baik dan benar, berdampak pada lingkungan dan juga kesehatan masyarakat.” kata Ketua APSI Bali Putu Ivan di Denpasar, Selasa (8/6).

Ia menambahkan, adanya bantuan ini salah satu cara memudahkan proses pemilahan sampah organik dan unorganik. “APSI melalui anggotanya selain melakukan pendampingan di TOSS Kusamba juga melakukan kegiatan edukasi, pembinaan termasuk pengangkutan sampah plastik di TOSS yang ada di masing masing desa,” ujarnya. MoU ini menunjukan keseriusan dan komitmen Pemkab Klungkung dalam pengelolaan sampah plastik bersinergi dengan APSI  dan produsen dalam hal ini Mayora Grup

BACA JUGA:  Meta Perketat Keamanan Remaja di Instagram, Facebook, dan Messenger
Foto bersama di depan conveyor

Ketua Umum APSI,  Saut Marpaung  mengapresiasi keterlibatan Mayora dalam membantu Pemda Klungkung untuk menangangi sampah plastik. Hal ini sejalan dengan Permen LHK 75 tahun 2019 tentang “Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Oleh Produsen”. Saut juga berharap agar produsen lain juga ikut berkontribusi membantu Pemda dalam penanganan sampah plastik. “Kami berharap agar produsen produsen lain di tanah air ikut terlibat dalam  membantu Pemda dalam hal penanganan sampah plastik,” katanya saat dihubungi kemarin. 

Putu Ivan  menegaskan, sampah plastik golongan ps foam, styrofoam, multilayer yang selama ini tidak laku dan jadi momok, APSI melalui anggotanya menyerap sehingga tidak tercecer, dan berdampak pada kerusakan lingkungan.  “Bali kan daerah pariwisata. Bisa kita bayangkan kalau sampah di Bali tak dikelolah dengan baik, tentunya memberi citra buruk dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan. Pariwisata dan lingkungan mestinya equal, berjalan beriringan,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lestarikan Budaya Sambil Kurangi Sampah, Lomba Janger di Bangli Gunakan Asesoris dari Daur Ulang
Foto bersama di depan mesin pres

Dalam hal penanganan sampah plastik yang paling efektif,  awalnya dengan melakukan proses pemilahan terlebih dahulu antara sampah organik dan unorganik di sumbernya.  Hal ini sejalan dengan Pergub Bali 47 tahun 2019 tentang Sampah Plastik. “Kami dari APSI mengapresiasi komitmen Pemprov Bali atas  regulasi yang telah dibuat oleh pak Gubernur Wayan Koster. Dengan Pergub itu sangat membantu proses pelaksanaan pemilahan sampah plastik yang ada di masing masing desa di Bali,” tutup Ketua APSI Bali dan Nusra ini. poll

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami