PT Garuda Indonesia Ajukan Proposal Perdamaian kepada Kreditur

Ilustrasi pesawat garuda
Ilustrasi pesawat garuda. (Foto: Dok. Garuda)

JAKARTA,MENITINI.COM– PT Garuda Indonesia Tbk akan mengoptimalkan diskusi konstruktif dengan para kreditur melalui proposal perdamaian sebagai bagian dari tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Dilansir Antara, proposal perdamaian yang diajukan pada Kamis (9/6/2022) itu, berisi sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang saat ini terus dikomunikasikan dengan kreditur untuk pendalaman lebih lanjut.

“Proposal Perdamaian ini kami susun untuk menghasilkan solusi terbaik dan optimal dalam penyelesaian kewajiban usaha dengan mempertimbangkan rencana bisnis, kondisi pasar, dan berbagai masukan dari kreditur yang terus Garuda terima hingga hari ini,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan yang dikutip Antara di Jakarta, Jumat (10/06/2022).

BACA JUGA:  Masyarakat Jangan Salah Paham, Pemerintah Tidak Tutup TPA, Begini Penegasan Menteri LH Jumhur

Sejumlah usulan penyelesaian kewajiban usaha yang tertuang dalam kerangka rencana perdamaian tersebut terkait penyelesaian kewajiban usaha melalui arus kas operasional, konversi nilai hutang menjadi ekuitas, modifikasi ketentuan pembayaran baru jangka panjang dengan periode tenor tertentu, hingga penawaran instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru dan ekuitas.

Adapun skema restrukturisasi yang ditawarkan akan menyesuaikan dengan kelompok kreditur yang telah diklasifikasikan berdasarkan nilai kewajiban usaha maupun jenis entitas bisnis masing-masing kreditur.

Terkait dengan instrumen restrukturisasi baik dalam bentuk surat utang baru maupun ekuitas, Garuda nantinya juga akan menawarkan penyelesaian kewajiban usaha khususnya kepada lessor, finance lessor, vendor Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO), produsen pesawat hingga kreditur lainnya dengan nilai tagihan di atas Rp255 juta melalui penerbitan surat utang baru dengan nilai total 800 juta dolar AS, serta ekuitas dengan nilai total 330 juta dolar AS.

BACA JUGA:  Kebijakan Pengendalian Inflasi Badung Mulai Diterapkan Hingga Tingkat Banjar

Irfan mengungkapkan proposal perdamaian merupakan skema restrukturisasi yang masih akan terus dibahas dan dimatangkan bersama seluruh kreditur, serta
terus berkomunikasi konstruktif untuk mencapai kesepakatan terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan dengan memperhatikan aspek kepatuhan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta diskusi dengan regulator, di antaranya BPKP dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top