DENPASAR, MENITINI – Jumlah Polres di Bali bertambah. Ini seiring Polsek KP3 Udara Bandara Ngurah Rai dinaikan statusnya menjadi Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Pembentukan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai ini berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi Nasional Nomor; B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang pembentukan 8 Polres dan peningkatan 5 tipe Polres di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Di dalamnya termasuk Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Itu dasarnya,” ungkap Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat, Senin (7/03/3022) malam.
Kapolda menjelaskan pertimbangan dibentuknya Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan Bandara yang bersinergi dengan unsur – unsur pelaksanan di lingkunan Bandara I Gusti Ngurah Rai.