logo-menitini

Polri Berhentikan Dua Pengacara Bharada E

Bharada E menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa, 26 Juli 2022
Bharada E saat menjalani pemeriksaan di Komnas HAM, Selasa (26/08/2022). (Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.)

JAKARTA,MENITINI.COM-Bareskrim Polri mencabut kuasa dua pengacara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Barada E), yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin. Keduanya ditunjuk Polri sebagai pengacara Bharada E menggantikan pengacara sebelumnya yang mundur beberapa waktu lalu.

“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat, (12/08/2022).

Andi mengatakan dua orang pengacara itu ditunjuk Polri untuk mendampingi Bharada E saat pemeriksaan. Pasalnya, Polri wajib menyediakan pengacara untuk Bharada E setelah pengacara yang ditunjuk tersangka Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri.

Namun, Andi tak membeberkan alasan pencabutan kuasa tersebut. “Ya namanya juga ditunjuk, kalau penunjukannya ditarik, kan terserah yang nunjuk,” ujar jenderal bintang satu itu.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Jaringan Malaysia–Indonesia

Andi pun mengaku telah menunjuk pengacara baru untuk Bharada E. Namun, dia enggan membeberkannya. “Sudah, penyidik yang hafal namanya,” ucap Andi, dikutip Medcom.id.
Sebelumnya, beredar surat pencabutan kuasa untuk dua orang pengacara Bharada E. Dalam surat itu tertulis Bharada E menuliskan pencabutan kuasa kepada dua pengacaranya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Dengan pencabutan itu, maka surat kuasa tertanggal Sabtu, 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku. Surat pencabutan kuasa itu ditandatangani Bharada E pada Rabu, 10 Agustus 2022 dan dibubuhi materai.
Alasan pencabutan kuasa ini menjadi pertanyaan. Pasalnya, kedua pengacara itu sempat ditegur Polri karena terlalu membuka materi penyidikan terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada awak media.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Saksi Sebut Oleg Tkachuk sebagai Otak Utama

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto pun sempat kesal. Menurutnya, kedua pengacara itu seakan yang membuat Bharada E sadar dan membongkar fakta sebenarnya terkait penembakan Brigadir J.
“Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, apa yang dilakukan oleh tim khusus (timsus) menyampaikan kepada dia kasih orang tuanya didatangkan. Itu adalah upaya membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat, jadi jangan tanggung sendiri,” kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.

Agus mengatakan Bharada E langsung sadar dan membuat pengakuan. Agus menyesalkan tindakan Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara yang mengeklaim turut andil soal pengakuan Bharada E.

BACA JUGA:  Kejagung Tangkap Buronan Kasus Perbankan di Jakarta Timur

“Jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan enggak fair,” ujar jenderal bintang tiga itu.
Sumber: Medc.om.id

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali