Polisi Razia Preman dan Penjual Miras di Pelabuhan Benoa

Polisi Razia Preman dan Penjual Miras di Pelabuhan Benoa
Polisi Razia Preman dan Penjual Miras di Pelabuhan Benoa. (Foto: ist)

DENPASAR,MENITINI-Pihak kepolisian menggelar razia premanisme di kawasan pelabuhan Benoa, Senin (18/7/2022) malam. Menurut Kapolsek Benoa Kompol I Nyoman Wiranata, mengatakan, razia malam hari itu sebagai salah satu upaya mencegah tindak kriminalitas khususnya terkait aksi premanisme dan pungli di kawasan pelabuhan.

“Kami merazia dan memeriksa orang-orang yang dicurigai. Pemeriksan dilakukan di Jalan Ikan Tuna 2, Dermaga Barat, Dermaga Selatan, Dumping 1,2 dan obyek wisata kawasan,” katanya Selasa (19/7/2022). Selain itu razia juga menyasar parkiran di kawasan pelabuhan, warung, pekerja proyek, dan masyarakat yang berkerumun. 

BACA JUGA:  Kejati DK Jakarta Tahan Direktur Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Rp16 Miliar di Ditjen Cipta Karya Kementerian PU

 “Kami merazia agar mencegah pungli, serta penyakit masyarakat lainnya agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pelabuhan.

Patroli ini kami gelar setiap saat secara berkala pagi siang, maupun malam hari untuk mencegah aksi kriminalitas dan preman beraksi,” tambahnya. 

BACA JUGA:  Kejagung Sita Lamborghini Hingga 8 Kg Emas terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP PT QSS

Selain mengoptimalkan patroli, Polsek Benoa juga melakukan penertiban pedagang liar yang berjualan dikawasan Benoa. Dimana mereka dianggap sebagai pemicu gangguan kamtibmas karena banyak pedagang yang menjual miras. “Selama kegiatan KRYD tidak ditemukan gangguan kamtibmas dan sudah memberikan 10 kali Imbauan kepada masyarakat,” tandasnya. M-007

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top