logo-menitini

Perlu Uji Lab Memastikan Limbah Berbahaya atau Tidak

Ilustrasi air sungai
Ilustrasi air sungai. (foto: Nusa Bali)

BADUNG, MENITINI -Sungai sungai  di sekitar Desa Peminge muaranya ke laut. Jadi gampang sekali orang membuang limbah ke sungai yang kemudian saat gelombang pasang, air laut masuk ke sungai dan menarik semua yang ada di sungai itu.  

Untuk kasus Sungai Beririt yang hitam pekat, berbusa dan menebar bau busuk cerita lama. “Sungai Beririt yang airnya pekat, berbusa dan bau busuk, kalau dibilang bukan limbah, itu keliru. Apalagi belum tes lab sudah bilang tidak ada limbah. Jelas pernyataan yang keliru dan fatal. Untuk di Sungai Beririt, Ini cerita lama, sejak 10 tahun lalu jadi sorotan pengamat dan praktisi lingkungan,” kata pengamat lingkungan Arso Netri dari Yayasan Bahtera Nusantara, saat diminta pendapatnya, Rabu (27/7).  

BACA JUGA:  BRG Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Klungkung, Dukung Program Reward untuk Perbekel

Menurut Arso, bila tekstur air berubah dipastikan ada benda asing masuk ke dalam air. Untuk memastikan apakah benda asing yang masuk ke dalam air, limbah atau tidak perlu dilakukan uji lab. “Nah dari uji lab itu dapat dipastikan juga apakah ini limbah berbahaya atau tidak. Tak bisa dilihat dengan mata telanjang, begitu” kritik Arso sembari menjelaskan ada limbah padat, cair dan gas. Ada juga limbah B3, rumah tangga dan industri.

Untuk menghindari kontroversi dan polemik, Arso menyarankan sebaiknya dilakukan uji lab untuk memastikan apa betul ada ada zat kimia atau tidak. Termasuk berbahaya atau tidak zat kimia yang masuk di Sungai Beririt itu. “Jago betul itu orang, bisa melihat dengan kasat mata. Peneliti sekalipun tidak berani memberi pernyataan tanpa uji laboratorium,” kata Arso.

BACA JUGA:  Pemprov Bali Siapkan Olah Sampah jadi Energi Listrik

Hal senada juga disampaikan pengamat lingkungan lain, Dr Ketut Dharma Putra. Ia menjelaskan ketika sampel sudah diambil maka proses harus dilakukan dengan benar dan teliti. “Proses dan personal yang memenuhi standard analisis sampel. Mulai dari petugas pengambilan sampel, waktu dan lokasi sampel, peralatan pengambilan dan analisis sampel serta laboratorium yang digunakan untuk analisa sampel harus memiliki sertifikasi laboratorium,” kata Dharma Putra. 

Ia menambahkan, yang bisa dilihat langsung dengan mata telanjang adalah keberadaan kerusakan lingkungan yang ada akibat adanya sampah, dan kotoran lainnya termasuk adanya bau dan perubahan warna.  “Tetapi kepastian adanya pencemaran dan lainnya harus dari hasil laboratorium yang memiliki sertifikasi,” tandas Dharma Putra.M- 003

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Perintahkan Percepatan Pembangunan PLTSa di 34 Provinsi untuk Atasi Krisis Sampah
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali