Percepat PSEL Semarang Raya, Pemerintah Targetkan Akhiri Darurat Sampah Jawa Tengah

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal. (Foto: Biro Humas Kemen LH)

SEMARANG,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan komitmen percepatan pembangunan PSEL di Semarang Raya yang mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mendorong percepatan pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

Hanif menjelaskan, pengelolaan sampah skala besar membutuhkan teknologi tinggi, dan PSEL menjadi salah satu solusi efektif karena mampu mengolah sampah menjadi energi listrik. Meski demikian, selama proses pembangunan berlangsung, pemerintah daerah tetap didorong melakukan upaya pengurangan sampah dari sumbernya.

BACA JUGA:  Bupati Badung Dorong Puteri Indonesia Lingkungan 2026 Perkuat Pelestarian Alam dan Budaya Bali

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menargetkan pengelolaan sampah di wilayahnya dapat mencapai kondisi zero sampah pada 2029. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan reduksi sampah agar pengelolaannya semakin optimal.

Saat ini, wilayah Semarang Raya menghasilkan sekitar 1.627 ton sampah per hari. Melalui pembangunan PSEL, sekitar 1.100 ton sampah per hari ditargetkan dapat diolah, sehingga sebagian besar sampah di Kota Semarang dapat tertangani sekaligus meningkatkan capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Kendal.

Iklan

BERITA TERKINI

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Estiarty Haryani

Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026

JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran Bantuan Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Pemula Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperluas kesempatan kerja dan mendorong tumbuhnya

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top