Perbedaan Pendapat terkait RUU Kesehatan Diminta Diselesaikan Secara Beradab

JAKARTA,MENITINI.COM-Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi menjawab aksi damai penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan. Ia meminta perbedaan pendapat dalam proses pembahasan RUU tersebut diselesaikan melalui cara yang beradab.

“Kalau ingin mencapai tujuan yang baik dan ada perbedaan pendapat, kita selesaikan secara civilized (beradab),” kata Budi Gunadi Sadikin sepertidikutip Berita ANTARA pada Senin (8/5/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi menjawab aksi damai penolakan RUU Kesehatan yang melibatkan lima organisasi profesi kesehatan di Jakarta Pusat, hari ini.

Organisasi tersebut yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

BACA JUGA:  Resmikan Perpres Publisher Rights, Jokowi: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Aksi damai itu dimaksudkan untuk menghentikan pembahasan RUU Kesehatan Omnibuslaw oleh pemerintah.

Budi mengatakan RUU Kesehatan merupakan ikhtiar pemerintah dalam memastikan layanan kesehatan masyarakat dapat meningkat lebih baik lagi. “Tujuan pemerintah adalah memastikan layanan kesehatan kepada masyarakat jadi meningkat, dan itu tujuan semua tenaga kesehatan juga,” katanya. (M-003)

  • Editor: Daton