Penuhi Panggilan Penyidik, Artis Sandra Dewi Diperiksa 4,5 Jam

JAKARTA,MENITINI.COM-Artis Sandra Dewi diperiksa selama 4,5 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis (4/4/2024).

“Doain aja ya, doain aja,” kata Sandra Dewi seperti dikutip Detikcom. Istri dari salah tersangka HM ini tak banyak memberikan komentar. Dia langsung meninggalkan Gedung Kartika Kejagung. “Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya,” pinta Sandra Dewi.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan Sandra Dewi diperiksa terkait rekening yang telah diblokir. Namun, Kuntadi belum menjelaskan detail berapa jumlah rekening yang diblokir tersebut.

“Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka untuk memilah ya mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh saudara HM dan mana yang tidak terkait,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi di kantornya, Kamis (4/4/2024).

BACA JUGA:  JAM-Pidum Setejui Permohonan Penghentian Penuntutan Kasus Penganiyaan

“Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan di dalam penyitaan, dan hanya sekadar untuk memilah dan memilih saja ya. Itu mungkin urgensinya hanya sebatas itu ya,” katanya.

  • Editor: Daton