DENPASAR, MENITINI.COM
Tim gabungan Polda Bali dan Polresta Denpasar membekuk pelaku pembunuhan pemilik warung makan Barokah, Sri Widayu (49). Pelaku Basori Arifin diamankan di Kecamatan Sukerejo Bondowoso, Jawa Timur, Sabtu (6/2/2021) pukul 00.30 WIB.
Informasi yang dihimpun wartawan media ini menyebutkan pasca kejadian polisi langsung melakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan bukti petunjuk, tim Resmob Polda Bali dan Polresta Denpasar menduga korban dibunuh dengan cara dianiaya menggunakan tabung gas 3 Kg itu adalah orang dekat korban.
Ternyata benar, pelaku adalah pedagang pisang. Polisi lalu mendatangi tempat tinggal pria berusia 27 tahun itu di Jalan Tukad Balian Denpasar. Ternyata, tempat jualan pisang sekaligus tempat tinggalnya itu tertutup. Warga memberitahu bahwa Arifin diketahui pulang kampung di Dusun Gunung Raung, RT 002 RW 002 Kelurahan Kajarharjo Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuawangi, Jawa Timur.
Polisi langsung bergerak ke kampung itu namun pelaku tidak ada. Polisi kemudian mendapatkan informasi tempat persembunyiannya di Bondowoso.
Arifin akhirnya dibekuk tanpa perlawanan di salah satu Desa di Kecamatan Sukerejo Bondowoso. “Ya, dia diamankan tanpa perlawanan,” bisik seorang sumber di Polresta denpasar.
Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan itu. “Benar, segera dirilis hari ini,” katanya.poll