Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi pihak Lapas dengan kepolisian. Petugas Lapas pun sedang dalam perjalanan ke Buru untuk menjemput Suprayudi.
“Anggota kita sudah menuju ke sana. Selanjutnya nanti kita lihat besok cuacanya, bagus atau tidak,” kata Ismail. Ia menegaskan, semua hak WBP Suprayudi akan dicabut setelah aksinya melarikan diri itu.
“Termasuk tidak lagi mendapatkan remisi, karena sudah membuat pelanggaran berat,” pungkasnya.
“Tidak ada lagi remisi, karena sudah buat pelanggaran,” tegas Ismail.(M-009)
Napi Divonis 9 Tahun Penjara, “Kabur” Dibekuk Polisi Namlea
Iklan
BERITA TERKINI

Kebebasan Pers Diuji, Ketum SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Hak Fundamental
JAKARTA,MENITINI.COM – Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.

Tiga WNA Tiongkok Diduga Perampok Diamankan di Bandara Ngurah Rai Saat Hendak Kabur
DENPASAR,MENITINI.COM – Petugas Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah

Tersandung Kasus Korupsi, Eks Bupati KKT Petrus Fatlolon Divonis 2 Tahun Penjara Oleh Majelis Hakim Tipikor Ambon
AMBON, MENITINI.COM – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada eks Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar

Menaker: Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja melalui Regulasi Pembatasan Alih Daya
JAKARTA,MENITINI.COM – Menyambut Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui Peraturan Menteri

Train Smart, Race Safe, Finish Strong jadi Kunci Menuju Maybank Marathon 2026
JAKARTA,MENITINI.COM – Mengikuti ajang lari tak sekadar soal kecepatan, tetapi juga kesiapan fisik, pengelolaan nutrisi, hingga menjaga performa tetap optimal hingga garis finis. Hal inilah

Dampak Nyata ‘Badung Peduli’ Antarkan Rasniathi Adi Arnawa Raih Women’s Inspiration Award
BADUNG,MENITINI.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, sukses menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Ia dianugerahi penghargaan kategori Women

Kejati Sumsel Sita Mesin Matching Plant terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen
PALEMBANG,MENITINI.COM – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pendistribusian semen di wilayah

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Jakarta, Jumat (1/5/2026). Kebijakan tersebut mencakup

Prabowo Targetkan Pembangunan 1 Juta Rumah untuk Pekerja, Siapkan Kota Baru Dekat Kawasan Industri
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penyediaan hunian layak dan terjangkau. Hal itu disampaikan saat peringatan Hari Buruh

Ribuan Buruh Padati Monas, Suarakan Harapan di Hari Buruh Internasional 2026
JAKARTA,MENITINI.COM – Kawasan Monumen Nasional dipenuhi ribuan buruh dari berbagai daerah saat peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2026. Sejak dini hari, para
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
PAUD Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, DPR Sebut Anggaran dan Fasilitas Akan Diperkuat
Pemprov Maluku Perkuat Peran Gereja dalam Pembangunan Sosial dan Moral Masyarakat
Klinik Apung Sidokkes Polres Bangli Layani Warga Pesisir Danau Batur
Puncak Pekan Imunisasi Dunia 2026, Kemenkes Perkuat Komitmen Kejar Anak Zero-Dose
Bayi Ditemukan Tewas di Halaman Rumah Warga Sanur, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
ITDC Tunjuk I Made Pari Wijaya sebagai GM The Mandalika, Dorong Pengembangan dan Daya Tarik Investasi Kawasan
BERITA TERKINI
Indeks>>

Kebebasan Pers Diuji, Ketum SMSI: Mendirikan Perusahaan Pers Hak Fundamental








