Masuk Bali Wajib Kantongi Surat Bebas Covid-19

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang masuk  Bali melalui bandara bebas Covid-19 berbasis Swab PCR. “Untuk ASN/TNI/Polri dalam rangka penugasan karena sesuatu hal tidak bisa mendapatkan PCR test diperbolehkan dengan dokumen rapid test negatif yang masih berlaku,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam rilis yang diterima MENITINI, Senin (15/6/2020) malam.

Ia mengimbau masyarakat Bali mentaati peraturan tersebut dengan disiplin sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19. “Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan Pemerintah Pusat di Daerah bersama sama menegakkan peraturan Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa  dan Pelabuhan Padang Bai. Kalau masyarakat akan melintasi jalur jalur ini maka pada pintu masuk akan  dijaga petugas,” ujarnya sembari menjelaskan,  pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal sama.

BACA JUGA:  Gagal Diperkosa di Kos, Wanita 21 Tahun Ini Lapor Polisi

Terkait perkembangan kasus di Provinsi Bali, Dewa Indra menyampaikan kabar gembira. Pasalnya, Senin (15/6/2020) jumlah pasien sembuh bertambah 28 orang, sehingga kumulatif sembuh sejumlah 502 orang. “Tambahan pasien sembuh itu terdiri dari 4 orang WNA dan 24 orang WNI. Yang sembuh ini terdiri dari 1 orang PMI, 3 orang imported case dan 20 orang transmisi lokal,” bebernya seraya menambahkan, tidak ada tambahan pasien meninggal dunia alias tetap sejumlah enam orang yang terdiri dari empat WNI dan dua WNA.

Terkait kasus positif, lanjut dia, Senin juga terjadi penambahan sejumlah 19 WNI dari transmisi lokal, sehingga kumulatif menjadi  760 orang. “Untuk jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 252 orang yang berada di 12 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah dan BPK Pering. Jadi, jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal secara kumulatif sejumlah 442 orang,” ujarnya. edo/poll 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *