Pemeriksaan Pendatang di Gilimanuk Tak Efektif, Gugus Tugas: Perlu Pengecekan Berlapis

BALI,MENITINI.COM – Keseriusan memutus transmisi lokal rantai penyebaran Covid-19, perlu tindakan tegas tanpa kompromi. Terutama untuk pendatang dari zona merah. Pengecekan tidak hanya di pintu masuk Pelabuhan Gilimanuk, tapi pemeriksaan berlapis mulai dari Singaraja, Tabanan, Badung dan Denpasar. Ini  untuk meminimalisir resiko penyebaran dari luar Bali. 

“Saya ingin penjagaan ini bisa berlapis-lapis. Pendatang itu tidak hanya dicek di pintuk masuk, tapi juga di kabupaten Tabanan, Buleleng, Badung dan Denpasar juga,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memimpin Rapat Evaluasi Screening Pintu Masuk Gilimanuk secara virtual melalui aplikasi zoom, Denpasar, Senin (15/5/2020).

Ia menegaskan keinginannya untuk membuat screening secara berlapis, karena setelah dievaluasi penjagaan hanya di pintu masuk Gilimanuk saja oleh Pemprov bekerjasama dengan Pemkab Jembrana kurang efektif.   “Selama ini, tugas tersebut kita laksanakan dari Pemprov dan Kabupaten Jembrana saja, karena dinilai kurang kondusif, maka kami mengajak jajaran kabupaten/kota untuk ikut berpartisipasi menjaga pintu masuk Bali,” katanya.

Karena menurutnya jika penjagaan sudah berlapis seperti ini, bisa meminimalisir celah para pendatang itu lolos dari pengecekan.  Ia meyakini jika sinergi ini berjalan, maka celah para pendatang ini lolos bisa diperkecil hingga tinggal 20% saja.  “Ini angka yang bicara, selama ini mungkin petugas kita cukup kewalahan juga mendata di pintu masuk. Sehingga sinergi dari kabupaten/kota sangat bermanfaat,” jeasnya.

Dewa Indra juga tegaskan, syarat mutlak para pendatang untuk memasuki Bali adalah hasil rapid test non reaktif. Sehingga dia berharap melalui pengecekan berlapis tidak ada lagi pendatang yang lolos tanpa membawa hasil rapid test.

Ia menambahkan, pengecekan berlapis tersebut bisa dilakukan oleh kabupaten/kota di terminal masing-masing wilayah. Menurutnya, setidaknya jika ada beberapa yang lolos tanpa pengecekan, di terminal kedatangan di masing-masing kabupaten bisa didata kembali tentang persyaratan administrasi masuk ke Bali serta tujuan masing-masing pendatang. “Tidak hanya pendataan administrasi saja, saya ingin juga di tiap-tiap pos penjagaan bisa dilakukan rapid test, untuk meminimalisir resiko penyebaran virus,” imbuhnya.

Ia sekali lagi menegaskan jika usaha pemerintah saat ini belum menghasilkan hasil yang maksimal, karena fakta di lapangan dengan skema yang disusun pasti ada perbedaan. Akan tetapi, menurutnya karena usaha ini juga maka angka penyebaran Covid-19 di Bali bisa ditekan serendah mungkin. “Memang usaha kita selama ini tidak sempurna 100%, namun itu harus dijadikan lecutan untuk kerja yang lebih keras lagi, dan meyakini bahwa kerja keras kita juga sudah bisa menekan angka positif Covid-19 di Bali” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Prov Bali IGW Samsi Gunarta berkesempatan memaparkan skema pengecekan pendatang di pelabuhan Gilimanuk. Menurutnya hingga saat ini pemerinta telah melakukan pengecekan melalui rapid test para pendatang sebanyak 34.819 tes, dengan total 78 (0,22%) di antaranya reaktif sedangkan 34.741 (99,78%) dengan hasil non-reaktif.

Ia mengakui setelah lebaran, jumlah kendaraan logistik yang masuk ke Bali mengalami kenaikan, sehingga diperlukan tambahan tenaga untuk mendata para pendatang tersebut.

Dari hasil evaluasi di lapangan selama ini, Ia mengatakan bahwa semua Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) telah memiliki surat keterangan kesehatan (rapid test/swab test) dan surat keterangan perjalanan dari asal/tujuan tempat perjalanan. “Bagi mereka yang belum melengkapi persyaratan diri, telah dianjurkan untuk balik dan melengkapi persyaratan yang dimaksud,” jelasnya.

Untuk PPDN KTP Bali yang reaktif, menurutnya telah ditangani oleh gugus tugas penanganan Covid-19 Prov Bali, sementara bagi PPDN KTP non Bali telah dikembalikan ke kondisi asal.

Ia juga menambahkan, per 15 juni 2020, counter mandiri untuk pelaksanaan  tes cepat di areal Pelabuhan Gilimanuk dan Ketapang sudah dibuka. “Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan  tes cepat bisa mengikuti secara mandiri di pos-pos yang telah dibuka di dua pelabuhan tersebut,” ucapnya.

Kadis Samsi Gunarta menyatakan jika tes cepat mandiri tersebut digelar oleh ASDP bekerjasama dengan Kimia Farma, sehingga masyarakata yang ingin memenuhi persyaratan tes cepat biaya Rp. 240.000.

Mengenai tes cepat yang telah disediakan secara mandiri, Sekda Dewa Indra sangat mengapresiasi langkah tersebut, karena hal itu bisa meringankan kerja para petugas yang bertugas di lapangan. Akan tetapi, menurutnya biaya itu masih terlalu mahal, ke depan ia berharap agar bisa lebih murah lagi. edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *