Program Bali Warm Up Vacation merupakan program khusus bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang baru datang ke Bali agar dapat menjalani karantina mandiri dalam hotel dengan sistem bubble (sistem yang membatasi interaksi para PPLN dengan orang di luar gelembung (kelompok) guna mencegah penyebaran virus COVID-19), dengan tetap menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang berada di area bubble hotel tersebut. Program Bali Warm Up Vacation bertujuan agar PPLN tidak merasa menjalani karantina, namun lebih merasa tengah pemanasan persiapan liburan di Bali dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian guna mencegah penyebaran COVID-19.