Legislator Dukung Indonesia Jadi ‘Raja’ Baterai Kendaraan Listrik

JAKARTA,MENITINI.COM-Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyambut positif sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merasa optimistis bahwa Indonesia bisa menjadi ‘raja’ baterai kendaraan listrik (electric vehicle/ EV).

“Optimisme Presiden Jokowi bahwa Indonesia akan menjadi ‘raja’ baterai kendaraan listrik tentunya harus kita dukung. Kami di Legislatif, memberikan dukungan dengan pengajuan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang salah satu semangatnya adalah percepatan penggunaan energi baru dan terbarukan seperti kendaraan berbasis listrik ini. Begitu juga dengan program hilirisasi tambang oleh Presiden Jokowi, kita wajib dukung,” ucap Mukhtarudin dalam keterangan persnya, Senin (19/12/2022) dikutip seperti Parlementaria.

Mukhtarudin mengatakan, DPR RI memandang visi pemerintah terkait Indonesia menjadi pemain utama dalam hal penyediaan baterai kendaraan listrik juga cukup rasional. Jika dilihat dari aspek ekonomi maupun ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Dukungan Giri Prasta Sukses Rebut Bali 1  Muncul di Baliho Ketua DPC Partai Demokrat Badung

“Karena akan menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi produk-produk tambang tersebut, akan membuka banyak lapangan kerja baru didalam negeri dan yang pasti akan meningkatkan pendapatan negara dari sektor tambang,” katanya.

Meski begitu, ia juga tak menampik ikhwal potensi intervensi dari negara-negara adidaya ketika Indonesia jadi negara yang memiliki sumber daya alam (SDA) tak terbatas dalam konteks ini, yakni bahan baku baterai kendaraan listrik.

“Ini adalah tantangan besar. Fakta hingga sekarang serta sejarah dunia membuktikan bahwa negara-negara yang kaya SDA seperti terkena ‘kutukan’ kesejahteraan. Liberia, Kongo, dan Madagaskar di Benua Afrika maupun Afganistan dan Nepal di Benua Asia adalah contoh negara-negara yang memiliki kekayaan SDA namun tidak mampu keluar dari status sebagai negara miskin,” paparnya.

Sebaliknya, lanjut Mukhtarudin menjelaskan, negara-negara barat dengan kekuatan SDM dan kapital yang mereka miliki cenderung mampu mengontrol negara miskin-berkembang yang memiliki kekayaan SDA tersebut. “Kita harus belajar dari sejarah tersebut. Indonesia yang sudah memiliki Kekayaan SDA ini harus memiliki roadmap hilirisasi, peningkatan SDM hingga pendanaan, dalam hal ini dibidang EV serta konsisten melaksanakannya. Bila hal ini sudah dilakukan, saya berkeyakinan Indonesia menjadi ‘raja’ baterai mobil listrik bukan hal yang mustahil,” tandas Politisi Partai Golkar itu.

BACA JUGA:  Giri Prasta Target Ganjar-Mahfud di Badung Menang di Atas 80 Persen

Ia juga menyoroti keseriusan pemerintah dalam mengelola hilirisasi sektor tambang. Dengan adanya keseriusan ini, kata dia, hilirisasi sektor tambang menjadi semacam tonggak sejarah di mana hal yang dulu dianggap mustahil untuk dilakukan kini hal itu terwujudkan.

“Pembangunan smelter itu adalah proyek besar hilirisasi yang dulu tidak dilakukan oleh Pemerintahan sebelum Presiden Jokowi. Ketika ini digencarkan, tentunya negara-negara yang selama ini mendapatkan keuntungan dari impor mentah bahan tambang dari Indonesia menjadi gusar, termasuk negara-negara Uni Eropa dengan menggugat ke WTO,” tegasnya.

“Kita tentunya tidak boleh menyerah. Strategi hilirisasi pertambangan yang diantaranya dengan pembangunan banyak smelter untuk ragam jenis bahan tambang di dalam negeri harus dibarengi dengan kelincahan diplomasi perdagangan internasional Indonesia di sisi lainnya,” tambah Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah itu.

BACA JUGA:  KPU Catat 35 Orang Meninggal Setelah Menjalankan Tugas Penghitungan Suara

Mukhtarudin menyarankan agar pemerintah merealisasikan visi besarnya soal cita-cita Indonesia menjadi pemain utama dalam hal penyediaan baterai untuk kendaraan listrik secara serius. “Konsistenlah dalam pelaksanaan kebijakan pemerintah dibidang ekosistem EV ini. Terlebih pasca pemerintahan Presiden Jokowi nanti. Seperti hilirisasi produk pertambangan, penciptaan ekosistem EV serta peningkatan TKDN-nya,” pungkasnya. (M-011)

Sumber: Parlementaria

Editor: Daton