Lakukan Penganiyaan, WNA Prancis Ini Dideportasi

Wanita asal Perancis saat akan dideportasi bersama bayinya melalui bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: Istimewa)

DENPASAR,MENITINI.COM-Terlibat kasus penganiayaan, WNA asal Perancis, berusia 29 tahun ini dideportasi bersama bayinya, karena terbukti melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, pada Bulan Mei 2023 lalu, wanita berinisial MMMV terlibat insiden kekerasan di kediamanya di Nusa Penida, Klungkung. Sehingga MMMV diamankan oleh pihak Imigrasi dan dikenai tindakan administratif. 

“MMMV diamankan bersama anak balitanya yang berusia 3 bulan. MMMV telah menyadari pelanggaran tersebut,” beber Gede Dudy, pada Kamis (17/10/2024).

BACA JUGA:  PSEL Bali Target Olah 2.000 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Listrik

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MMMV dikenai tindakan deportasi. MMMV bersedia dideportasi dan segera mengurus tiket penerbangan dengan biaya sendiri. 

Sehingga, pada 16 Oktober 2024, MMMV dideportasi ke Prancis dengan dikawal ketat oleh petugas Rudenim Denpasar. Ia juga telah diusulkan masuk dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi. 

Dijelaskan Gede Dudy, wanita yang lahir pada tahun 1993 ini terakhir kali masuk ke Indonesia pada Juni 2018 dengan menggunakan visa kunjungan wisata. Selama pandemi COVID-19, MMMV tetap tinggal di Indonesia dan tidak pernah pulang ke negaranya. 

BACA JUGA:  Menteri LH Targetkan PSEL Bali Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

Menanggapi pendeportasi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengingatkan kepada para wisatawan asing yang datang ke Bali dan Indonesia, untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku. 

Ia berharap agar Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan tertib bagi wisatawan dan penduduk asing yang menghormati hukum dan peraturan yang berlaku.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top