KPU Denpasar Apresiasi Wacana Green Election, Minta SMSI Sukseskan Pilkada Serentak


DENPASAR, MENITINI.COM Wacana wujudkan “Green Election” yang disampaikan Ketua KPU Bali rupanya banyak mendapatkan respon positif.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsa Jaya menyampaikan wacana  KPU Bali sangat  baik dan bagus. “Kami mengapresiasi wacana Ketua KPU Bali karena itu mendukung dan sejalan dengan  Pergub Bali No. 97 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik dan juga Perwali No. 36 Tahun 2018,” kata Arsa Jayq didampingi Sekretaris KPU Denpasar, I Made Wirawan dan Divisi Hukum KPU Denpasar, Sibro Mulissyi, Selasa (28/7/2020).

Namun demikian, kelak dalam proses kampanye yang difasilitasi KPU pihaknya masih tetap menggunakan baliho,  tetapi jumlahnya dibatasi dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Pasangan calon akan duduk bersama dan membangun komitmen  menciptakan Green Election sehingga baliho yang dipasang  jumlah dibatasi,” sebutnya.

Arsa mengakui kehadiran platform digital tak bisa dikesampingkan dimasa pandemi Covid-19, apalagi nantinya semua kampanye pasangan calon akan dipasangkan secara bersama di media digital sehingga memiliki keadilan bagi setiap calon.

BACA JUGA:  Hakim MK Arief Hidayat: Pencalonan Gibran Sesuai Ketentuan

Dalam kesempatan ini Ketua KPU Denpasar menyambut baik kedatangan kelompok media yang tergabung di Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) karena ada peran aktif dalam menyukseskan pilkada. Secara gamblang Arsa menyampaikan, kedatangan SMSI sangat membantu pihaknya dalam penyebaran informasi kepada publik melalui platform digital yang dimiliki mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pilkada.

“Kehadiran SMSI merupakan hal yang strategis menyukseskan pilkada 2020 dan akan segera kami tindak lanjuti dalam bentuk kerjasama kedua belah pihak,” tandasnya, sembari mengisyaratkan agar SMSI sesegera mungkin mengajukan MoU.

Arsa juga melihat kerjasama kedua belah pihak lantaran ada kesepahaman dalam menciptakan pilkada yang bersih tanpa hoax dan provokasi.

Sementara itu Ketua SMSI Bali,  Emanuel Dewata Oja menyampaikan keberadaan SMSI yang sejak Mei 2020 telah resmi menjadi konstituen Dewan Pers melalui Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020.

“SMSI merupakan kumpulan dari beberapa portal media online. Sedangkan SMSI Bali hingga saat ini memiliki 25 anggota yang terdiri dari media online di Bali, yang secara administrasi telah memiliki badan Hukum,” kata Edo sapaannya.

Ia menambahkan, SMSI mendukung Pilkada serentak dengan  harapan menciptakan pemilu tanpa hoax dan ujaran kebencian. Selain itu juga, Pilkada ditengah Covid-19 sangat tidak memungkinkan menggunakan metode konvensional. edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *