Keluar Masuk Penjara, Duo Residivis Ini Kembali Curi Motor di Parkiran Pura 

Pelaku Koming berperan merencanakan pencurian, menyiapkan kunci palsu, menentukan target, dan menunjukkan lokasi atau Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemantauan situasi di TKP. Dan tersangka MRPP, laki-laki berperan mengambil motor curian di TKP dan menjual sepeda motor hasil curian.

Kedua pelaku diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi pada hari Rabu 16 Februari 2022 dengan waktu yang berbeda. Pelaku I NAW alias Koming diamankan dirumahnya diberingkit, Mengwitani pada pukul 21.00 wita dan pelaku MRPP diamankan dirumah kos dikawasan Gang Pipit, Batu Bulan Kangin, Gianyar, pada pukul 23.30 wita.

Kedua Resedivis tersebut diamankan oleh team opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil sebuah sepeda motor honda scoopy DK 3963 FAW warna hitam coklat di Jaba Pura Dalem Tungkub, Banjar Sila Dharma, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. mereka beraksi engan menggunakan kunci palsu pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 sekira pukul 18.00 wita.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Dua Mobil Mewah Milik Tersangka HM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *