Kearifan Lokal Bali Seperti Apa Diperlihatkan Kepada Delegasi Saat GPDRR 2022

“Selain memperoleh konsep tertulis dalam kegiatan konferensi dan diskusi, para delegasi dapat melihat secara langsung apa yang ditonjolkan Indonesia dalam upaya pengurangan risiko bencana bersama masyarakat,” ujar Suharyanto saat berkunjung ke Desa Wisata Penglipuran, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, Kamis (17/3/2022).

Suharyanto juga menjelaskan bahwa melalui adanya Desa Wisata Penglipuran, para delegasi dapat melihat bahwa sejak dahulu Indonesia telah melakukan upaya pengurangan risiko bencana (PRB) melalui hidup yang harmonis dengan alam. “Di sini merupakan salah satu contoh dari masyarakat Indonesia yang sejak dulu harmonis dengan alam dalam pembangunan dan tata ruang, serta tidak ingin merusak alam. Hal ini menjadi salah satu hal yang disepakati dalam pengurangan risiko bencana,” tutur Suharyanto.

BACA JUGA:  Yogyakarta Bukti Ilmiah Keberhasilan Proyek Wolbachia di Indonesia

Lebih lanjut, Suharyanto mengatakan, semoga dengan melihat salah satu desa ini, para delegasi dapat melihat Indonesia selain memiliki konsep internasional terkait PRB. “Sejak jaman dahulu kita juga sudah memiliki upaya PRB yang harmonis dengan alam,” tambahnya.

Sementara itu, penanggung jawab Desa Wisata Penglipuran Nengah Monang turut menjelaskan upaya risiko bencana yang sesuai dengan ajaran agama yang dianut oleh agama Hindu. “Kita turut mengambil filosofi Tri Hita Karana yang merupakan falsafah hidup harmonis dengan Tuhan, alam sekitar dan sesama manusia. Filosofi yang kami pegang dalam membangun desa ini turut menjadi upaya bersama dalam pengurangan risiko bencana, khususnya melestarikan alam,” jelas Nengah.

BACA JUGA:  24th ASEAN Energy Business Forum Set to Support Lao PDR's ASEAN Chairmanship

Kemudian Suharyanto turut mengungkapkan bahwa nilai gotong royong yang dilakukan masyarakat Desa Wisata Penglipuran dapat menjadi contoh dalam penguatan penanggulangan bencana. “Tentunya kita melihat masyarakat desa ini sering berkumpul dan berdiskusi untuk menyatukan sikap terlebih tidak ada sekat, ada juga Hutan Bambu yang dimiliki masyarakat desa dan mereka sepakat untuk melestarikan dengan adanya peraturan untuk tidak dijual maupun ditanami tanaman lainnya,” ungkapnya. “Inilah gotong royong yang harus kita tonjolkan kepada para delegasi bahwa gorong royong menjadi modal Indonesia dalam penguatan upaya PRB,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *