KAHMI Rekomendasi Pembentukan Provinsi Malra Raya

Korps Alummi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mengelar Rapat Kerja di Hotel Pacifik
Korps Alummi Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mengelar Rapat Kerja di Hotel Pacifik

AMBON, MENITINI.COM-Adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DBO) yang diberlakukan pemerintah pusat sejak tahun 2008, bukan bearti menghentikan total aspirasi pemekaran daerah yang datang dari masyarakat. Aspirasi pembentukan DOB merupakan tindakan sah yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.
“Berdasarkan hal itu, Korps Alummi Himpunan Mahasiswa  Islam (KAHMI) menilai, pemekaran DOB sangat dibutuhkan untuk memperpendek pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.”

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami