Kabar Gembira! Presiden Segera Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 T

Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas dengan para menteri di Istana Bogor, Jumat (3/1/2024). Foto: Istimewa)

JAKARTA, MENITINI.COM – Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di tahun 2025.Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2024).


“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” katanya.


Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.  

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Dorong Kampus Bantu Pemda Atasi Persoalan Pembangunan


Sekitar 1 juta pelaku UMKM yang berutang di bank akan dihapus dengan total nilai Rp 14 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman.


Maman menegaskan tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.


“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelas Maman.

BACA JUGA:  Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana dengan PPATK di Hambalang


Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. M-003

Iklan

BERITA TERKINI

Dua Orang terduga pelaku penambang ilegal di amankan Polres Seram Bagian Barat.

Polisi Amankan Dua Penambang Ilegal di SBB

PIRU, MENITINI – Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Barat akhirnya menahan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal di Desa Waipirit, Kecamatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top