Jaksa Agung Beri Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya kasus minyak goreng, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu.

Menurut Jaksa Agung RI, hal ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan kita merespon isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada kita sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada 2 (dua) hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut, dan menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada kita, sehingga kita harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

BACA JUGA:  Indonesia dan Timor-Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Perbatasan

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” ujar Jaksa Agung RI.
Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin 09 Mei 2022. (RLS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *