Juru Bicara Kementerian Luar Negeri/Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri/Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah. (Foto: ist)

Indonesia Dorong Penguatan Menyeluruh Penanggulangan Perdagangan Orang

JAKARTA,MENITINI.COM-Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi salah satu isu penting dalam pembahasan pertemuan sesi pleno KTT ke-42 ASEAN 2023 yang akan dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Para pemimpin ASEAN menaruh perhatian tinggi terhadap isu tersebut. Hal itu karena menurut catatan, kasus TPPO di kawasan semakin banyak dan terjadi melalui metode penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Indonesia pun berinisiatif mengajukan penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan dimaksud.

Belum lama ini beredar berita mengenai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipekerjakan sebagai scammer judi online di Kamboja. WNI yang tertipu dan bekerja di luar negeri tersebut bisa digolongkan sebagai korban TPPO.

BACA JUGA:  Resmikan Perpres Publisher Rights, Jokowi: Upaya Pemerintah Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Kejadian ini dan kejadian serupa lainnya mendorong Indonesia mengajukan inisiatif penguatan upaya bersama dalam pemberantasan tindak kejahatan tersebut.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Senin (1/5/2023) di Jakarta.

Kompleksnya permasalahan TPPO, dikatakannya memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif. Mulai dari tahapan deteksi, pencegahan, pelindungan, pemulangan, rehabilitasi dan mengatasi akar permasalahan.

Untuk itu, kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi serta reintegrasi para korban.

BACA JUGA:  Survei LSI, Kejaksaan Agung Raih 74% Kepercayaan Publik, Berkat Penanganan Perkara Korupsi Komoditas Timah

KTT ke-42 ASEAN 2023 akan membahas pula isu-isu terkait penguatan institusi ASEAN, visi ASEAN pasca 2025, pemulihan ekonomi pasca pandemi, penguatan arsitektur kesehatan di kawasan, serta isu penting lainnya di kawasan dan luar kawasan. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Terkait

Indonesia Siapkan Beragam Side Event World Water Forum ke-10

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah Indonesia akan menghadirkan beragam side event hingga pameran seni dan budaya di ajang World Water Forum ke-10…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Jokowi Resmikan Model Kawasan Tambak Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

KERAWANG,MENITINI.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan model kawasan tambak budi daya ikan nila salin di Balai Layanan Usaha Produksi…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Pali dan Kejari Muara Enim

JAKARTA,MENITINI.COM-Mengawali kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin mendatangi Kejari Prabumulih dengan melakukan pemeriksaan pada seluruh bidang serta melakukan…

ByByRedaksiMei 8, 2024

BMKG Sebut, Peralihan Musim jadi Penyebab Suhu Udara Gerah

JAKARTA,MENITINI.COM- Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menegaskan bahwa cuaca panas yang terjadi di Indonesia…

ByByRedaksiMei 7, 2024