Korban tidak menjawab saat dihubungi. Sehingga saksi langsung mendatangi kamar korban. Saat diketuk pintunya, korban tidak menyahut. Sehingga saksi berinisiatif membuka pintu kamar. Alangkah kagetnya saksi saat menemukan korban sudah tewas dengan kondisi gantung diri menggunakan kain di belakang pintu kamar.
Mendapati hal itu, saksi langsung memberitahu pihak hotel. Dari pihak hotel kemudian menghubungi polisi Polsek Kuta Utara. Dari laporan itu, polisi ke TKP dan melakukan olah TKP. Dari hasil olah TKP, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil identifikasi, korban dinyatakan telah neninggal dunia kurang lebih 8 Jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda Kekerasan pada tubuh Korban. Selanjutnya Korban di Evakuasi dengan menggunakan Ambulance PMI Kabupaten Badung Nopol DK 9793 F menuju Rumah Sakit Sanglah Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. Kini kasus ini masih diselidiki polisi setempat. M-007