Geger, Oknum Dokter di Denpasar Ditangkap Saat Ambil Tempelan Narkoba

DENPASAR, MENITINI-Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap seorang oknum dokter berinisial MTAP. Pria berusia 33 tahun itu digerebek saat mengambil tempelan narkoba jenis sabhu di depan sebuah villa di Jalan Dukuh Indah Banjar Semer, Kerobokan Kuta Utara, Jumat (24/6/2022) malam lalu. 

“Pelaku diamankan saat ambil tempelan sabhu,” kata sumber di lapangan, Rabu (29/6/2022). Penangkapan pelaku yang kini ditahan di sel Mapolresta Denpasar itu bermula dari adanya laporan warga terkait adanya oknum dokter yang kerap mengkonsumsi sabhu. 

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Jumat (24/6/2022) sekitar pukul 21.00 WITA, pelaku terpantau melintas menggunakan Honda Vario ke arah Kerobokan, Kuta Utara. Polisi lalu menyanggonginya dari belakang. 

BACA JUGA:  Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Jaksa Agung: Pembentukan Badan Pemulihan Aset Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Setibanya di lokasi, usai mengambil tempelan narkoba, polisi langsung meringkus oknum dokter muda tersebut. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabhu dan pipa kaca dari dalam tasnya. 

Polisi langsung mengarahkan pelaku ke kediamannya di kawasan Sanur, Denpasar Selatan. Di sana tak ditemukan batang bukti narkoba. “Pelaku mengaku membeli sabhu dari seorang bernama Abay dengan harga Rp. 700 ribu,” tambah sumber. Terkait penangkapan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan data penangkapan. M-007