Dugaan Korupsi PTPN XI, KPK Geledah Tiga Kantor di Jawa Timur

(Foto: Net)

JAKARTA,MENITINI.COM-Penyidik KPK menggeledah tiga kantor di Jawa Timur terkait dengan dugaan korupsi di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI perihal pengadaan lahan gak guna usaha (HGU) perkebunan tebu.

Dilansir Detikc.om, tiga kantor yang digeledah yaitu PTPN XI di Surabaya, Perusahaan Gula Assembagoes di Situbondo dan beberapa kantor pihak swasta dan rumah kediaman pihak terkait kasus tersebut di Surabaya dan Malang. Penggeledahan itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023) lalu.

BACA JUGA:  Kejaksaan Sita Sejumlah Aset Milik Terpidana Tamron alias Aon dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

“Tim Penyidik KPK pada Jumat (14/7) telah selesai menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jawa Timur,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Detikcom, Senin (17/7/2023).

Dalam penggeledahan itu, kata Ali sejumlah bukti ditemukan, berupa bukti dokumen perihal transaksi jual beli lahan.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen transaksi jual beli lahan, alat elektronik yang memiliki sangkut paut dengan perkara,” katanya. “Proses analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara,” tambah Ali. (M-003)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top