Dilaporkan Promosikan Judi Online, Hana Hanifah Diperiksa Polisi

JAKARTA,MENITINI.COM-Artis Hana Hanifah diperiksa polisi pada Selasa O(30/1/2024) terkait dengan pelaporan dirinya oleh Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia dengan dugaan mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

Hana Hanifah dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. “Benar diperiksa tadi HH dengan 21 pertanyaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (31/1/2024).

Sementara Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan Hana Hanifah diperiksa pada Selasa (30/1) malam. HanaHanifah, kata Yossi diperiksa atas laporan pihak Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia terkait dugaan mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya. “(Terkait) postingannya di sosial media yang diduga mempromosikan situs tersebut,” imbuh Yossi.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Polri Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Syarat Pendaftarannya!