Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan

Dewan Pers

JAKARTA,MENITINI.COM-Dewan Pers membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Pembentukan Satgas ini menyusul adanya aduan serangan digital berupa peretasan aset-aset digital yang menimpa 37 kru dan eks-redaksi serta website salah satu media, Narasi.

Mengutip Kantor Berita Politik RMOL.ID, Satgas tersebut diketuai oleh Plt Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya. Sementara Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers ditetapkan sebagai Ketua Harian.

Adapun anggota Satgas berisi perwakilan konstituen Dewan Pers, yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

BACA JUGA:  Pemerintah Resmi Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat

Kemudian Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi TV Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI).

Masa tugas Satgas ini akan berjalan selama enam bulan dan akan diperpanjang jika dibutuhkan.

Nantinya, ada tiga tugas Satgas Kekerasan Digital terhadap Media dan Wartawan. Pertama, mengawal proses hukum terhadap laporan kasus kekerasan digital kepada Media dan Wartawan.
“Satgas akan mengawal, memastikan bahwa proses hukum kasus kekerasan digital benar-benar berjalan,” kata Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli dalam siaran persnya yang dikutip redaksi, Sabtu (15/10).

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Program Perumahan Rakyat, Target 400 Ribu Rumah Direnovasi Tahun Ini

Tugas kedua, Satgas akan mendukung upaya pemulihan korban. Ketiga, Satgas bertugas mencegah kasus kekerasan digital terjadi lagi menimpa wartawan dan media.

Dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban baik wartawan maupun media. Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta perusahaan operator seluler. Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet.

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

Dokter spesialis penyakit dalam, dr. Wiradarma, Sp.PD

Mengenal Bahaya Kolesterol Tinggi

DENPASAR,MENITINI.COM – Kolesterol merupakan komponen lemak yang sebenarnya dibutuhkan oleh tubuh dalam kondisi yang sesuai. Kolesterol memiliki banyak fungsi, antara lain sebagai bahan pembentuk hormon

Ilustrasi

Makna dan Filosofi Hari Raya Pagerwesi

Pada hari Rabu, 8 April 2026, umat Hindu merayakan Hari Raya Pagerwesi, sebuah hari suci yang sarat akan makna spiritual dan filosofis. Kata Pagerwesi berasal

Efek Ronaldo

Ronaldo Effect Membuat Sensasi di Dunia Sepak Bola

DENPASAR,MENITINI.COM – Kabar terbaru menyebutkan bahwa tiket pertandingan Timnas Portugal di fase grup Piala Dunia 2026 habis terjual karena tingginya antusiasme. Bahkan, laga kontra Kolombia

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top