Desa Adat Sidakarya Terancam Gagal Dapat Akses Melasti

Surat balasan dari Dinas Kehutanan untuk permohonan kawasan hutan Desa Adat Sidakarya untuk kegiatan pembangunan di luar kehutanan.
Surat balasan dari Dinas Kehutanan untuk permohonan kawasan hutan Desa Adat Sidakarya untuk kegiatan pembangunan di luar kehutanan.

DENPASAR,MENITNI.COM-Mantan Bendesa Adat Desa Sidakarya, I Nyoman Kantun mengatakan aksi demo tolak Tersus LNG beberapa waktu lalu oleh penggiat lingkungan dianggapnya lucu. Sebab ketika Desa Adat Sidakarya membuat tempat suci pemelisan kok di demo warga di luar desa adat dengan dalil bertuliskan di spanduk tolak LNG di kawasan Mangrove.

“Jagat ini memang sedikit lucu. Saya mau buat tempat suci pemelisan kok didemo. Bahkan itu mendukung kawasan wisata, juga pelestarian bakau.  Yang uyeng-uyengan saya,  apa juru demonya yang kelewat ngerti,” sorotnya saat dihubungi di Denpasar, Senin (29/8).  

Selain itu, Kantun menjelaskan, sejatinya di wilayah Denpasar Selatan ada sepuluh desa.  Hanya dua desa yang tidak mempunyai pantai yaitu Renon dan Panjer. Sedangkan yang delapan desa punya pantai hanya Desa Adat Sidakarya saja yang tidak memiliki tempat melasti. “Sekadi atur uningan tyang sesai, siap mati metaluh di klumpu. Dari 10 desa di Densel hanya dua desa (Renon dan Panjer) yang tidak punya pantai, dan dari delapan desa punya pantai hanya Sidakarya yang tidak punya tempat pemelisan di gumine,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gubernur Bali - Wali Kota Denpasar - Bupati Badung Tandatangani Kerja Sama PSEL Denpasar Raya

Ia menambahkan,  mungkin Desa Adat Sidakarya punya kawasan mangrove dijadikan TPA atau IPAL limbah dan sampah, biar tidak tidak ada demo puputan. “Sejengkal pun bumi di Bali milik Desa Adat, yen sampun milik desa adat iraga ngaryanin fasilitas adat kok ruwet dadine,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bupati Badung Dorong Puteri Indonesia Lingkungan 2026 Perkuat Pelestarian Alam dan Budaya Bali

Kantun melanjutkan, di Tahun 2010 pihaknya bersurat ke Dinas Kehutanan untuk permohonan kawasan hutan sebagai kegiatan pembangunan di luar kehutanan. Artinya, ketika permohonan Desa Adat Sidakarya membuat tempat upacara melasti Pemprov Bali sudah mau memberikan titik terang, hanya saja demo soal mangrove terus berjalan. Itu sebabnya keinginan Desa Adat Sidakarya memiliki tempat melasti menjadi terkatung-terkatung. “Sulit masyarakat Sidakarya mewujudkan tempat pemelisan, walaupun di wilayah sendiri. Bila para elitnya bersikukuh dengan keegoisan masing-masing. Jangan salahkan pihak lain karena kecerobohan kita,” ujarnya. M-003

Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top