Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono

KLHK Didesak Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Perusahaan Tambang

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi IV DPR RI mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia. Pencemaran dan kerusakan lingkungan ini, diketahui, berasal dari sejumlah perusahaan pertambangan. Karena itu, upaya pengendalian sekaligus pengawasan terhadap sejumlah perusahaan pertambangan secara berkelanjutan bernilai krusial. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono menegaskan pencemaran

KLHK Didesak Kendalikan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan dari Perusahaan Tambang Read More »

Scroll to Top