Buat Takut Warga karena Mabuk Sambil Bawa Pedang, ABK Ditangkap Polisi

Pelaku digiring petugas kepolisian2
Pelaku digiring petugas kepolisian. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Polisi menangkap seorang anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar bernama Yandi Septiawan (19) karena mengamuk dan membawa pedang.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, awalnya ada teman pelaku bernama Roy datang ke tempat kosnya di Jalan Pulau Moyo I No.22 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.

Di sana pelaku dan temannya makan sambil minum 6 botol arak. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, Roy bercerita dirinya sedang ada masalah dengan orang ABK di Benoa.

“Roy juga mengatakan bahwa dia akan dikeroyok oleh ABK di Benoa. Tersangka yang mabuk terpancing emosi dan berniat membantu temannya,” kata Kapolsek, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 9 Saksi dari Swasta hingga Kementerian

Roy lalu berangkat ke Benoa unutk menyelesaiakan masalahnya. Sementara pelaku mengambil pedang miliknya di dalam kamar dan menyusul Roy ke Benoa dengan mengendarai sepeda motor. 

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami