logo-menitini

Buat Takut Warga karena Mabuk Sambil Bawa Pedang, ABK Ditangkap Polisi

Pelaku digiring petugas kepolisian2
Pelaku digiring petugas kepolisian. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Polisi menangkap seorang anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Benoa, Denpasar bernama Yandi Septiawan (19) karena mengamuk dan membawa pedang.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja menerangkan, awalnya ada teman pelaku bernama Roy datang ke tempat kosnya di Jalan Pulau Moyo I No.22 X, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (15/3/2022) sekitar pukul 18.30 Wita.

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

Di sana pelaku dan temannya makan sambil minum 6 botol arak. Dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol, Roy bercerita dirinya sedang ada masalah dengan orang ABK di Benoa.

“Roy juga mengatakan bahwa dia akan dikeroyok oleh ABK di Benoa. Tersangka yang mabuk terpancing emosi dan berniat membantu temannya,” kata Kapolsek, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA:  JPU Tuntut 9 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina, Fokus Pemulihan Kerugian Negara

Roy lalu berangkat ke Benoa unutk menyelesaiakan masalahnya. Sementara pelaku mengambil pedang miliknya di dalam kamar dan menyusul Roy ke Benoa dengan mengendarai sepeda motor. 

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>