Bobol Vila yang Ditempati Warga Asing, Intan Diciduk Polisi

DENPASAR,MENITINI.COM – Perempuan bernama Alda Intan (40) ditangkap petugas kepolisian karena membobol Villa Waterlily Suites di Jalan Danau Poso nomor 34, Kelurahan Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Vila tersebut dihuni warga negara asing asal Amerika Serikat bernama Robert Lee Bonner Jr.

“Pelaku beraksi seorang diri saat membobol vila yang ditempati korban,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, Selasa (15/3/2022).

Saat melapor korban mengatakan, sebelumnya ia keluar vila untuk mencari makan, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Usai mencari makan korban kembali ke vila sekitar pukul 20.00 Wita. Saat membuka pintu, korban mulai curiga karena mendapati posisi barang-barang miliknya berubah.

Korban lalu menuju kamar dan mendapati safety box yang tersimpan di lemari rusak. Saat diperiksa, uang dan barang-barang berharga miliknya telah hilang.

BACA JUGA:  Kejagung Tahan 6 Orang Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan

“Korban kehilangan uang $1200, berbagai macam kartu kredit serta perhiasan yang tersimpan di dalam safety box,” terang Kapolresta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Di sana diperoleh informasi adanya sejumlah transaksi dengan  menggunakan kartu kredit milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *