Bobol Vila yang Ditempati Warga Asing, Intan Diciduk Polisi

Pelaku saat di Mapolsek Denpasar Selatan. (MENIT/008)

DENPASAR,MENITINI.COM – Perempuan bernama Alda Intan (40) ditangkap petugas kepolisian karena membobol Villa Waterlily Suites di Jalan Danau Poso nomor 34, Kelurahan Sanur Kauh, Denpasar Selatan.

Vila tersebut dihuni warga negara asing asal Amerika Serikat bernama Robert Lee Bonner Jr.

“Pelaku beraksi seorang diri saat membobol vila yang ditempati korban,” terang Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA:  Satgas PKH dan TNI AL Periksa Kontainer Mineral Rare Earth di Batam, Diduga Ada Pelanggaran Ekspor

Saat melapor korban mengatakan, sebelumnya ia keluar vila untuk mencari makan, Kamis (10/2/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.

Usai mencari makan korban kembali ke vila sekitar pukul 20.00 Wita. Saat membuka pintu, korban mulai curiga karena mendapati posisi barang-barang miliknya berubah.

Korban lalu menuju kamar dan mendapati safety box yang tersimpan di lemari rusak. Saat diperiksa, uang dan barang-barang berharga miliknya telah hilang.

BACA JUGA:  Simpan 110 Gram Sabu, Pemuda Asal Banyuwangi Duduk di Kursi Pesakitan

“Korban kehilangan uang $1200, berbagai macam kartu kredit serta perhiasan yang tersimpan di dalam safety box,” terang Kapolresta.

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Di sana diperoleh informasi adanya sejumlah transaksi dengan  menggunakan kartu kredit milik korban.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top