BADUNG, MENITINI.COM Selama dua bulan menjabat Pjs Bupati Badung, sejak 26 September 2020, Ketut Lihadnyana sudah banyak yang dilakukan terkait tata kelola pemerintahan sesuai dengan tugasnya selaku Pjs. Bupati di Kabupaten Badung
Berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Pjs Bupati Badung, pada Jumat (4/12/2020), Ketut Lihadnyana memberikan pengarahan kepada Kepala Perangkat Daerah sekaligus berpamitan yang dilaksanakan di Ruang Kriya Gosana di Puspem Badung.
Ketut Lihadnyana mengatakan, dengan berakhirnya tugas selaku Pjs. Bupati Badung, sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri seorang pejabat sementara Bupati Badung pada tanggal 4 Desember batas akhir melaksanakan tugasnya dalam menjalankan kewenangannya terkait urusan pemerintah dan tata kelola lainya. “Untuk itu pada hari Sabtu (5/12/2020) akan dilakukan serah terima jabatan dari Penjabat Sementara kepada Bupati definitif yang sudah berakhir masa cutinya,” katanya.
Ketut Lihadnyana menyampaikan permohonan maaf apabila selama pihaknya menjabat sebagai Pjs Bupati Badung ada yang belum bisa disampaikan atau ada kekurangan dalam menyampaikan ucapan maupun tutur kata yang tidak berkenaan. “Semoga kita sekalian senantiasa dalam lindungan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan dikaruniai kesehatan dan keselamatn,” ucapnya.
Sementara itu, Adi Arnawa selaku Sekretaris Daerah maupun selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada I Ketut Lihadnyana yang telah melaksanakan tugas selaku Pjs Bupati Badung selama dua bulan lebih.
Serah terima jabatan antara Pjs Bupati Badung dengan Bupati definitif akan dilaksanakan hari Sabtu (5/12/2020) di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. “Tanpa mengurangi rasa hormat, selama kepemimpinan Pjs Bupati di Kabupaten Badung hingga saat ini, banyak hal yang dilakukan Bapak Pjs terhadap tata kelola pemerintahan kita di Kabupaten Badung,” katanya. M-70/edo